Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial HB (38) yang diduga melakukan tindakan kekerasan hingga korban MA (4) tewas terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Selasa jam 6.30 WIB di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, telah diamankan Saudara HB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota bersama personel dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) serta Subdirektorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Reskrimum) Polda Metro Jaya
Namun untuk motif pelaku melakukan perbuatan tersebut, Ade Ary menjelaskan masih dilakukan pendalaman.
"Motif masih terus didalami, namun pelaku dengan ibu korban kenal dekat. Ada hubungan asmara," katanya.
Baca juga: Polresta Bogor libatkan Densus 88 selidiki aksi pembakaran kantor media
Baca juga: KemenPPPA minta polisi usut tuntas kasus pembakaran anak di Padang Pariaman Sumbar
Kepolisian telah memburu terduga pelaku terkait dengan kematian MA, anak berusia 4 tahun, dalam kondisi terbakar di sebuah rumah kontrakan, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Senin (28/4), mengungkapkan bahwa terduga pelaku telah teridentifikasi berinisial HB (38) bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga pelaku," katanya.Pihaknya telah membentuk tim untuk mencari terduga pelaku tersebut. "Identitasnya sudah kami kantongi," katanya.
Kasus tersebut bermula saat ibu korban berinisial F alias J mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut. Namun, pintu dalam keadaan terkunci. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.