Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menerima uang pecahan Rp100.000 maupun mata uang dolar dari pihak lain, karena saat ini disinyalir mulai marak peredaran uang palsu (upal).
Bambang Soesatyo mengatakan hal itu melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, menyikapi kasus peredaran uang palsu yang diungkap Bareskrim Polri dan saat ini sedang diproses.
Merujuk keterangan Bareskrim Polri, menurut Bambang, sindikat uang palsu yang telah beroperasi sejak 2015 itu melibatkan seorang dokter berinisial AP sebagai pemodal.
"Saya mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati, jika menerima atau menukar uang dari lembaga yang tidak resmi atau per orangan. Sebaiknya uang tersebut dicermati dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang, guna meminimalisasi terjadinya penipuan uang palsu," katanya.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga mengingatkan Polri untuk mengusut tuntas sindikat pembuat dan pengedar uang palsu itu.
Menurut dia, harus ada hukuman berat bagi pihak-pihak yang terlibat sindikat uang palsu guna memberikan efek jera.
Bambang juga meminta Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal), untuk terus mengawasi peredaran uang yang ada.
"Sindikat pembuat dan pengedar uang palsu biasanya melancarkan aksinya menjelang pilkada, pemilu, atau lebaran," katanya.
Peredaran uang palsu marak
Sabtu, 21 April 2018 22:55 WIB
Saya mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati, jika menerima atau menukar uang dari lembaga yang tidak resmi.