Karawang (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di 67 desa.
"Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak itu akan digelar pada Desember 2018, di 67 desa sekitar Karawang," kata Bupati setempat Cellica Nurrachadiana, usai rapat persiapan pelaksanaan Pilkades di Karawang, Selasa.
Ia menyatakan, anggaran pelaksanaan Pilkades serentak tersebut dialokasikan sekitar Rp8 miliar, bersumber dari APBD Karawang. Tapi pengalokasiannya baru akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2018.
"Untuk anggarannya nanti kita bahas bersama DPRD dalam rapat pembahasan APBD Perubahan tahun 2018," katanya.
Sementara itu, Asda I Pemkab Karawang, Samsuri mengatakan, sesuai dengan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa disampaikan, dalam satu priode berlakunya kepala desa, Pilkades digelar sebanyak-banyaknya tiga kali dengan rentan waktu dua tahun.
Menurut dia, Pilkades serentak harusnya tiga kali, tapi di Karawang baru dua kali dan tersisa satu gelombang.
Pada awalnya, Pemkab Karawang akan melaksanakan Pilkades serentak di 67 desa pada tahun 2019. Namun pada tahun yang sama akan digelar Pemilu.
Atas hal itu, Pilkades serentak digelar pada Desember 2018, bersamaan dengan masa jabatan 67 kepala desa yang habis masa jabatannya pada Desember 2018.
Terkait dengan anggaran yang dialokasikan sekitar Rp8 miliar, itu merupakan anggaran untuk kegiatan tahapan dan pengamanan.
Ini anggaran Pilkades serentak di Karawang
Rabu, 28 Maret 2018 9:30 WIB
Untuk anggarannya nanti kita bahas bersama DPRD dalam rapat pembahasan APBD Perubahan tahun 2018.