Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi gencar memberikan pelayanan perekaman e-KTP-elektronik di akhir pekan untuk memberikan kemudahan bagi warga yang ingin melengkapi administrasi kependudukan.
"Akhir pekan kami manfaatkan untuk membuka pelayanan perekaman e-KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)," kata Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat.
Menurut Kardina, layanan 'jemput bola' ini bertujuan untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan.
Adapun yang menjadi target pelayanan ini adalah pelajar yang sudah berusia 17 tahun atau lebih yang belum melakukan perekaman e-KTP. Namun demikian, layanan ini terbuka untuk seluruh warga Kota Sukabumi.
Baca juga: Layanan jemput bola jadi program kerja prioritas Disdukcapil Kota Sukabumi
Baca juga: Disdukcapil Kota Sukabumi buka pelayanan administrasi kependudukan di hari libur
Baca juga: 99 persen warga Kota Sukabumi sudah memiliki e-KTP
Sebagai informasi, ada beberapa faktor yang menyebabkan warga tidak mengurus administrasi kependudukan salah satunya masalah waktu di mana dari Senin-Sabtu mereka harus bekerja atau bersekolah sehingga tidak ada waktu untuk datang ke Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi yang berada di Jalan Bhayangkara.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya membuat program dengan membuka layanan perekaman di libur akhir pekan. Pelayanan dilakukan dengan cara mendatangi pusat keramaian masyarakat seperti Lapangan Merdeka dan permukiman warga.
Warga yang ingin melakukan perekaman e-KTP cukup hanya membawa kartu keluarga, sementara untuk penggantian e-KTP yang hilang yang bersangkutan harus membuat surat laporan kehilangan dari kepolisian.
"Seluruh layanan yang kami berikan ini cepat dan gratis. Untuk lokasi pelayanan setiap pekannya selalu berpindah-pindah dan tempat yang strategis, " tambahnya.
Kardina mengatakan masyarakat bisa mengurus dokumen administrasi kependudukan secara daring di alamat web yang telah disediakan yakni mocilegit.sukabumikota.go.id.