Bogor (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat telah menerima kelengkapan berkas pedaftaran seluruh bakal pasangan calon atau Bacalon peserta Pilwakot 2018, di hari terakhir batas waktu penyerahan Sabtu.
"Alhamdulillah hari ini pada pukul dua bakal pasangan calon Pilwakot Kota Bogor telah melengkapi perbaikan berkas dokumen pendaftaran sehingga hari terakhir batas waktu penyerahan sudah empat bakal pasangan calon yang menyerahkan perbaikan berkas," kata Ketua Pokja Verifikator KPU Kota Bogor Edi Kholki Zaelani. .
Edi menyebutkan dua pasangan bakal calon yang menyerahkan perbaikan dokumen pendaftaran yakni Bima Arya Sugiarto dengan Dedie A Rachim, dan Dadang Danubrata dengan Sugeng Teguh Santoso.
Bakal pasangan calon Bima Arya Sugiarto dan Dedie A Rachim menyerahkan perbaikan dokumen ke KPU pukul 12.15 WIB disusul tim LO dari pasangan Dadang I Danubrata dan Sugeng Teguh Santoso pada pukul 15.20 WIB.
Sementara itu dua bakal pasangan calon lainnya yakni Achmad Ru`yat dengan Zaenul Mutaqin dan Edgar Suratman dengan Sefwelly Gynanjar telah melengkapi berkas pada tanggal 18 dan 19 Januari.
Menurut Edi pada saat pemdaftaran tanggal 8 dan 10 Januari lalu, sebagian berkas yang diserahkan empat bakalan calon masih berupa dokumen photo copy, dalam ketentuannya harus dokumen asli.
"Selama batas waktu perbaikan kami minta keempatnya menyerahkan dokumen asli," kata Edi.
Setelah melengkapi seluruh dokumen pendaftaran pencalonan dan calon, tahapan selanjutnya melakukan verifikasi data dukungan untuk pasangan dari jalur perseorangan.
Verifikasi data pendukung perseorangan dilakukan mulai dari tanggal 30 Januari sampai 5 Februari 2018.
"Tahapan selanjutnya lenetapan bakal pasangan calon pada tanggal 12 Februari, lalu tanggal 13 dilakukan pengundian nomor urut serta deklarasi damai pada tanggal 14 Februari," kata Edi.
Untuk masa kampanye akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018.
KPU: Empat Bacalon Telah Melengkapi Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Januari 2018 19:51 WIB
Selama batas waktu perbaikan kami minta keempatnya menyerahkan dokumen asli.