Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan mendorong noken asli Lembah Baliem Wamena memperoleh legitimasi hukum hak kekayaan intelektual (HaKI).
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jayawijaya Taufik Rahman di Wamena, Rabu, mengatakan tujuan legitimasi hukum supaya kearifan lokal di daerah ini bisa diproteksi oleh pemerintah.
“Salah satu proteksi kearifan lokal, yakni noken Lembah Baliem oleh Kementerian Hukum untuk didaftarkan ke HaKI,” katanya.
Masyarakat Lembah Baliem memiliki ciri khas nokennya, sehingga sebagai pemerintah daerah wajib menjaga nilai kearifan itu dengan pemberian legitimasi hukum melalui HaKI.
Dia menjelaskan langkah legitimasi hukum ini sejalan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua bahwa semua kearifan lokal di Papua didorong supaya mendapat pengakuan di HaKI.
Baca juga: Kekayaan kebun Kampung Imsar di Jayapura
Baca juga: ASN Papua diminta pakai tas noken setiap Kamis - Jumat
Baca juga: Papua dorong program noken masuk sekolah
