Banda Aceh (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membenarkan adanya pemotongan dana otonomi khusus Aceh dari pelaksanaan efisiensi anggaran 2025 secara nasional.
"Saya membaca ada memang di situ juga anggaran otsus buat Aceh dan Papua," kata Tito Karnavian saat menjawab pertanyaan wartawan, usai melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, di Kantor DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 29 Tahun 2025, dana transfer daerah untuk Aceh baik DAU, DAK dan Otsus yang semula ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp8,25 triliun, turun menjadi Rp7,93 triliun. Artinya terjadi pengurangan sebesar Rp317 miliar.
Khusus untuk dana otsus Aceh 2025, dari semula ditetapkan dalam APBN mencapai Rp4,466 triliun, menjadi Rp4,309 triliun, dengan kata lain berkurang sebesar Rp156.755.501.000.
Baca juga: DPR minta pemerintah tak tambah stafsus