Tangerang (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kota Tangerang, Banten mengincar penetapan tiga warisan budaya tak benda di daerahnya agar mendapatkan pengesahan dari Kementerian Kebudayaan.
Kepala Bidang Budaya Disbudpar Kota Tangerang Sumangku di Tangerang, Jumat, menyebutkan tiga usulan warisan budaya tak benda, tahun ini, ialah alat musik tehyan, arak-arakan perahu Maulid Masjid Kalipasir, dan keramas bareng Sungai Cisadane.
“Ketiganya kami ajukan kembali dan telah dilengkapi dengan narasi atau berkas administratif yang lebih lengkap. Semoga tahun ini bisa ditetapkan sebagai WBTb oleh Kementerian Kebudayaan,” katanya.
Disbudpar Kota Tangerang bersama tim ahli juga sedang mendalami budaya lain yang mungkin bisa diajukan sebagai WBTb yakni seni usik kasidah, ritus nazaran, dan bahasa benteng.
“Disbudpar Kota Tangerang juga meminta dukungan dan partisipasi masyarakat dalam tahap proses pengumpulan data sebagai salah satu syarat pengesahan WBTb ini,” katanya.