Tangerang (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sebanyak 375 ribu pengecer gas elpiji (LPG) 3 kg naik statusnya menjadi sub-pangkalan resmi elpiji (LPG) 3 kg.
"Ini perintah Presiden, pengecer semua kita naik kelaskan jadi sub-pangkalan," ucap Bahlil di Tangerang, Banten, Selasa.
Menurut dia, peningkatan status pengecer gas LPG ini direalisasikan mulai hari ini seiring adanya Instruksi Presiden Prabowo Subianto mengaktifkan kembali pengecer untuk mengatasi antrean dan kelangkaan yang terjadi di masyarakat.
Baca juga: Cukupkah dengan Bahlil minta maaf atas korban antrean elpiji melon?
Baca juga: Presiden minta Kementerian ESDM lakukan penertiban harga LPG 3 kg secara parsial
Bahlil juga mengaku, pihaknya tak menerapkan syarat khusus kepada para pengecer yang beralih ke sub-pangkalan. Para pengecer itu secara otomatis menjadi sub-pangkalan.
"Sampai saat ini syaratnya masih ditiadakan, langsung dia otomatis dan sistemnya sudah jalan dari pagi. Pertamina dengan ESDM sudah memerintahkan bahwa pengecer menjadi sub-pangkalan," terangnya.
Ia menyebut nantinya Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi untuk memastikan penjualan gas melon oleh sub-pangkalan ini berjalan sesuai ketentuan.
"Kita akan memverifikasi pangkalan yang sudah tertib sesuai apa yang menjadi harapan kita dan mana yang tidak tertib nanti akan berproses secara alamiah," ucapnya.
Baca juga: Komisi VII nilai lebih baik buat aturan HET LPG 3 kg yang dijual pengecer
Data dari Pertamina Niaga, jumlah pengecer saat ini berada di angka 375 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, nantinya Pertamina membekali sub-pangkalan dengan sistem aplikasi dan proses mereka menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun.
"Kami akan proaktif untuk mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal, agar mereka juga bisa menjadi UMKM," kata dia.