Batam (ANTARA) - Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Kepulauan Riau, menilai kebijakan pemerintah daerah terkait relaksasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) meningkatkan minat masyarakat membeli properti.
Ketua DPD REI Khusus Batam Robinson Tan di Batam, Sabtu, mengatakan REI Batam memproyeksikan pasar properti di kota itu pada tahun 2025 masih berada dalam kondisi stabil.
Hal itu juga didukung dari setiap pengembang properti yang diperkirakan menerapkan berbagai strategi dan penawaran khusus guna meningkatkan minat pembeli dan mendorong transaksi.
"Kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah baru Kota Batam, apakah ada lagi relaksasi BPHTB yang dapat merangsang pembeli," kata Robinson.
Permintaan warga negara asing (WNA) terhadap properti di Batam juga masih berada dalam kondisi stabil.
Baca juga: Investasi Bekasi tumbuh, permintaan properti Lippo Cikarang meningkat