Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyatakan aktivitas operasional kawasan Ranu Regulo tetap dibuka meski ada penutupan Gunung Bromo yang mulai diberlakukan Selasa, pukul 15.00 WIB hingga Selasa (28/1) pukul 23.59 WIB.
"Iya benar untuk Bromo ditutup mulai sore ini, kalau (Ranu) Regulo (dibuka) sesuai tarif," kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Balai Besar TNBTS melakukan penutupan akses wisata dan kendaraan bermotor di Kaldera Tengger, di Gunung Bromo, untuk menghormati pelaksanaan Wulan Kapituh oleh masyarakat Tengger.
Kebijakan itu sebagaimana yang tertuang di dalam Surat Pengumuman Nomor:PG.1/T.8/TU/KSA.5.1/B/01/2025 yang diterbitkan oleh Balai Besar TNBTS pada 3 Januari 2025.
Melalui surat tersebut juga dijelaskan bahwa Ranu Regulo masih dibuka, dengan akses masuk melalui Kabupaten Malang dan Lumajang via Pos Jemplang.
Balai Besar TNBTS juga memberlakukan kuota kunjungan maksimal di Ranu Regulo. Kemudian membagi ketentuan tarif menjadi dua kategori dan kelompok pengunjung, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024.
"Kuota (Ranu Regulo) itu 300 orang per hari," ujarnya.
Baca juga: TNBTS imbau wisatawan jaga kondisi lingkungan saat kunjungi Gunung Bromo
Baca juga: Wisatawan nusantara dominasi kunjungan ke Bromo
Baca juga: Akses wisata Bromo dibatasi saat ritual Wulan Kapitu Tengger
