Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung program pemerintah yang akan menyediakan pinjaman atau kredit khusus bagi pekerja migran Indonesia.
“OJK mendukung program pemerintah untuk menyiapkan produk simpan pinjam bagi pekerja migran,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana, di Jakarta, Jumat.
Dian mengatakan bahwa saat ini memang sudah ada perbankan yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI). KUR PMI merupakan pembiayaan yang khusus diberikan kepada calon PMI dan/atau calon pekerja magang luar negeri untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), Dian menyebutkan bahwa realisasi KUR PMI per 31 Oktober 2024 sebesar Rp33,45 miliar. Jumlah kredit tersebut disalurkan kepada 1.330 debitur.
Salah satu bank yang menyalurkan KUR untuk PMI, yakni Bank Negara Indonesia (BNI). Selama periode 2015 hingga akhir 2024, KUR PMI yang disalurkan oleh BNI mencapai Rp900 miliar dengan jumlah debitur lebih dari 48 ribu.
Adapun realisasi penyaluran KUR untuk PMI oleh BNI sepanjang 2024 tercatat sebesar Rp25 miliar kepada lebih dari 900 debitur. Bunga KUR yang dibayarkan oleh PMI sesuai yang telah ditetapkan pemerintah, yakni sebesar 6 persen per tahun.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, di Jakarta, Kamis (9/1), mengatakan bahwa PMI di Taiwan menjadi kontributor terbesar dalam penyaluran KUR PMI ini. Kemudian, kontributor lainnya disusul oleh PMI di Jepang, Hong Kong, dan Singapura.
Baca juga: Dua pekerja migran yang disekap dan disiksa di Myanmar tiba di tanah air
Baca juga: 211 pekerja migran bermasalah dipulangkan dari Arab Saudi