Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan Surat Keputusan Bersama (SKB)/Surat Edaran (SE) tiga menteri terkait kegiatan pembelajaran atau libur selama Ramadhan sudah diteken dan akan segera diumumkan.
"Pembelajaran bulan Ramadan sudah selesai, saya sudah tanda tangan Menteri Agama sudah (tanda tangan)," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti ditemui di Jakarta, Selasa.
Mendikdasmen juga mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah melakukan tanda tangan, sehingga keputusan terkait kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan bisa segera diumumkan.
Baca juga: Siswa bukan libur, tapi pembelajaran selama Ramadhan
Baca juga: Muhammadiyah siapkan paket libur selama Ramadhan
"Pak Mendagri sudah tanda tangan, berarti segera setelah ini saya ke kantor mungkin nanti sudah bisa diakses teman-teman," lanjutnya.
Abdul Mu'ti menyatakan respons cepat pemerintah dalam memutuskan kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan ini merupakan upayanya dalam memberikan layanan pendidikan terbaik untuk masyarakat.
"Karena kami ini memang bekerja dengan semangat untuk memberikan layanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat, khususnya layanan pendidikan untuk semua," ucap Abdul Mu'ti.
Baca juga: Tunggu edaran, soal libur sekolah saat Ramadhan
Terkait isi dari SKB/SE kegiatan belajar selama Ramadhan ini, sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebutkan terdapat kebijakan bagi siswa yang beragama selain Islam dalam kegiatan ini.
"Di dalamnya juga nanti ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama selain Islam," katanya.