Bekasi (Antara Megapolitan) - Dewan Transportasi Kota Bekasi, Jawa Barat, intensif membahas rencana pemindahan trase Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di wilayah setempat dengan PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) menjelang realisasi konstruksi pada 2018.
"Belum final. Masih dalam pembahasan untuk pemindahan lintasan pada pembangunan fase kedua seperti yang diusulkan Pemerintah Kota Bekasi," kata Ketua Dewan Transportasi Kota Bekasi, Harun Alrasid di Bekasi, Senin.
Menurut dia, pembangunan tahap kedua fisik Tol Becakayu akan menyasar Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir H Djuanda hingga Jalan Agus Salim.
Namun, Pemerintah Kota Bekasi meminta usulan lintasan tol Becakayu di koridor protokol Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, diubah karena mengganggu estetika perkotaan.
Dalam usulan yang dilayangkan sejak 2016 itu, Pemkot Bekasi berkeinginan tol Becakayu melintas melalui Jalan KH Noer Ali, Jalan Hasibuan, Jalan Kemakmuran, Jalan Ir H Djunda hingga Jalan Agus Salim.
"Rencananya, pembangunan fase kedua Becakayu itu dimulai tahun 2018, mulai dari Jakasampurna Bekasi Barat sampai Jalan Raya Agus Salim, Bekasi Timur sepanjang 9.2 kilometer," katanya.
Harun mengatakan, permohonan perpindahan trase tol Becakayu itu sudah dibahas dan telah memperoleh respons positif dari penyelenggara proyek.
"Kemungkinan sekarang ini tinggal menunggu finalisasi saja. Karena pemerintah daerah menilai jalur yang melintas di Jalan Ahmad Yani bisa mempengaruhi wajah kota," katanya.
Sementara itu, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan tol Becakayu akan dioperasionalkan pada awal November 2017.
Hingga kini pemerintah pusat masih menguji kelayakan tol pada seksi 1B lintasan Cipinang Melayu-Pangkalan Jati dan seksi 1C Pangkalan Jati-Jakasampurna sejauh 11 kilometer.
Pemindahan Trase Becakayu Bekasi Sedang Dibahas
Senin, 9 Oktober 2017 17:37 WIB
Rencananya, pembangunan fase kedua Becakayu itu dimulai tahun 2018, mulai dari Jakasampurna Bekasi Barat sampai Jalan Raya Agus Salim, Bekasi Timur sepanjang 9.2 kilometer.