Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menurunkan tim untuk menemui langsung keluarga GRO, siswa SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah, yang menjadi korban tewas dalam peristiwa penembakan oleh oknum polisi, Aipda RZ.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, tim tersebut diturunkan pada pekan lalu. Selain menemui keluarga korban, LPSK juga menemui saksi, Polrestabes Semarang, dan Polda Jawa Tengah.
“Kami memandang bahwa tentu keluarga korbannya perlu dibantu, bisa dilakukan pendampingan dan sebagainya, sehingga kami memutuskan bahwa ini perlu proaktif, kami pergi ke sana untuk ketemu keluarga korban,” kata Susilaningtias kepada ANTARA ketika dihubungi via telepon di Jakarta, Jumat.
Pada saat menemui keluarga korban, terang dia, LPSK menjelaskan perihal hak restitusi atau ganti rugi. Tim LPSK juga menyampaikan hak perlindungan, pendampingan, serta pemulihan yang dimiliki oleh keluarga korban maupun saksi.
Baca juga: Tembak kucing, seorang pria di Semarang diamankan polisi
“Restitusi kami jelaskan, termasuk pendampingan kami jelaskan kepada keluarga korban, dan ada beberapa saksi yang juga kita temui berkaitan dengan kasus ini, kami tawarkan juga, LPSK bisa melakukan pendampingan atau perlindungan,” ujarnya.
LPSK sudah turunkan tim temui keluarga korban penembakan siswa di Semarang
Jumat, 6 Desember 2024 11:26 WIB
Kami memandang bahwa tentu keluarga korbannya perlu dibantu, bisa dilakukan pendampingan dan sebagainya,...