Ummi kepada wartawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 4 Desember 2024 menyatakan gugatan itu dilayangkan karena ingin membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran kode etik seperti disebutkan dalam amar putusan DKPP.
(Antara TV Megapolitan/M Fikri Setiawan/Mutia Mellani/ Budi Setiawanto)
Pewarta: M Fikri SetiawanEditor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026