Jakarta (ANTARA) - Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan Peraturan Kepala LAN Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Transformasional di lingkungan LAN.
“Melalui SKP transformasional ini pimpinan dan pegawai dituntut memiliki ekspektasi kerja yang tinggi untuk mendukung reformasi berdampak di organisasinya," kata Pelaksana Tugas Kepala LAN, Dr. Muhammad Taufiq, DEA dalam keterangannya, Kamis.
“Saya sangat konsen terhadap SKP Transformasional ini karena dapat memperkuat kolaborasi antara pimpinan dan pegawai agar bersama-sama melakukan terobosan dan inovasi dalam mendukung tujuan dan sasaran organisasi”, ungkapnya.
Lebih jauh, Muhammad Taufiq menyampaikan, untuk memenuhi ekspektasi pimpinan dan target capaian organisasi, maka pimpinan dan pegawai diwajibkan melakukan dialog kinerja secara intens minimal 1 (satu) bulan sekali. Dengan dialog tersebut, pimpinan harus dapat memprioritaskan program-program strategis daripada kegiatan-kegiatan rutin organisasi.
Untuk itu, perlu mengoptimalkan resources yang ada untuk pencapaian target organisasi dan mendukung RB tematik di LAN.
Harapannya melalui terbitnya Peraturan Kepala LAN tentang SKP Transformasional ini, LAN mampu menjadi institusi yang memberikan kontribusi dan dampak nyata bagi kemajuan negara khususnya dalam pengembangan kompetensi ASN.
Sementara itu, Tri Atmojo Sejati (Kepala Biro Hukum dan Humas LAN) menyatakan bahwa gagasan SKP Transformasional akan mendorong kinerja Pegawai di lingkungan LAN agat dapat memenuhi aspek terobosan layanan/inovatif, pembelajaran (learning), kolaborasi/networking dan membangun branding institusi.
"SKP Transformasional ini akan seiring sejalan dengan SKP generik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan mendorong terpenuhinya ekspektesi pimpinan serta berfokus pada pencapaoan kebutuhan layanan," tambahnya.
SKP Transformasional ini juga sudah diimplementasikan di lingkungan LAN untuk mendorong terobosan inovasi, proses pembelajaran (learning), networking, dan branding intitusi.
"Untuk memastikan implementasinya bisa berjalan optimal, dalam proses penyusunannya, SKP Transformasional ini dijadikan sebagai salah satu proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXI Tahun 2024 dan telah dilakukan piloting nya bagi pegawai di lingkungan LAN," tutup Tri Atmojo Sejati.
LAN launching dan terbitkan kebijakan SKP Transformasional.
Kamis, 21 November 2024 9:37 WIB
Melalui SKP transformasional ini pimpinan dan pegawai dituntut memiliki ekspektasi kerja yang tinggi untuk mendukung reformasi berdampak di organisasinya.