Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meningkat hampir dua kali lipat pada 2024 ini yang awalnya 61.051 ton menjadi 114.931 ton sehingga menjadi salah satu daerah penerima pupuk subsidi terbanyak di provinsi itu.
"Pupuk tersebut merupakan jatah untuk 238.626 orang petani di Kabupaten Sukabumi yang tercatat sebagai penerima manfaat pupuk bersubsidi," kata Manajer Penjualan Jabar 2 Pupuk Indonesia Sidharta di Sukabumi, Rabu.
Menurut Sidharta, meningkatnya kuota pupuk subsidi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) 249 Tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian 2024.
Baca juga: Sekda Sukabumi: Penyaluran pupuk subsidi ke petani harus tepat sasaran
Baca juga: Pupuk Kujang alokasikan 83.064 ton pupuk hadapi musim tanam gadu di Sukabumi
Dengan meningkatnya alokasi pupuk bersubsidi yang hampir dua kali lipat ini petani di yang berada di kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali ini tidak perlu khawatir karena pupuk tersedia, bisa ditebus dan harganya tetap yakni untuk HET NPK formula khusus Rp3.300/kg dan pupuk organik bersubsidi Rp800/kg.
Persediaan pupuk subsidi di Kabupaten Sukabumi dipastikan aman atau mencukupi untuk memenuhi kebutuhan petani, bahkan hingga Selasa (10/9) persediaan mencapai 8.280 ton yang terdiri dari urea sebanyak 4.444 ton dan NPK sebanyak 3.836 ton.
Cadangan pupuk itu sesuai dengan ketentuan minimum yang diatur pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dalam satu bulan ke depan yang disimpan di Gudang Lini III Cibolang dan Cibadak.
Baca juga: Petani Sukabumi kesulitan mendapatkan pupuk subsidi
"Kami pastikan persediaan pupuk bersubsidi musim tanam kemarau dan menghadapi musim tanam penghujan 2024 mencukupi bahkan melimpah, sehingga kami memastikan tidak akan ada kekurangan apalagi sampai terjadi kelangkaan pupuk subsidi," tambahnya.
Sidharta mengatakan penambah kuota alokasi pupuk subsidi ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan produksi pertanian dan membantu petani melalui program penambahan alokasi pupuk bersubsidi nasional dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton sesuai dengan Kepmentan Nomor 249/2024.
Alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Sukabumi pada 2024 naik jadi 114.931 ton
Rabu, 11 September 2024 23:47 WIB