Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Palabuhanratu memangkas sejumlah pohon rawan tumbang di kawasan objek wisata Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat.
"Pemangkasan pohon rawan tumbang ini merupakan bentuk pelayanan atas keluhan warga tentang adanya pohon yang yang rawan tumbang di sekitar objek wisata pantai selatan," kata Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi Herdiawan Waryadi di Sukabumi, Jumat.
Dari pantauan di lokasi, petugas gabungan seperti pemadam kebakaran, Basarnas, unsur Pemkab Sukabumi, TNI dan Polri memangkas sejumlah pohon yang rawan tumbang di ruas Jalan Nasional Palabuhanratu tepatnya di Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu.
Baca juga: DPUTR pangkas puluhan pohon rawan tumbang di Kota Sukabumi
Baca juga: Petugas pangkas pohon rawan tumbang di sekitar objek wisata laut selatan
Menurut Herdiawan, untuk kewenangan pemangkasan pohon yang berada di jalan nasional memang merupakan kewenangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Namun, dalam kegiatan ini merupakan salah satu bentuk antisipasi dan menanggapi keluhan dari masyarakat sehingga hanya melakukan pemangkasan terhadap dahan saja. Selain itu, ketika ada masyarakat yang ingin mengadu maka harus memahami terlebih dahulu keberadaan pohon tersebut.
Di mana warga harus tahu dulu status ruas jalannya, jika ruas jalan nasional berarti harus melapor ke Kementerian PUPR, kemudian untuk ruas jalan provinsi harus ke Dinas PU Jabar sementara jika di jalan yang berstatus milik Kabupaten Sukabumi seharusnya melapor ke Dinas Pekerjaan Umum setempat.
Baca juga: Petugas pangkas dahan pohon di Sukabumi cegah pohon tumbang
"Kami dari Disperkim hanya bisa membantu dalam penyediaan alat dan personel. Kalau bicara kewenangan, ada di organisasi pemerintahan yang mengurusi bidang pekerjaan umum," katanya.
Namun demikian, ia memastikan setiap aduan dari masyarakat pihaknya memastikan akan menindaklanjuti serta berkoordinasi dengan dinas atau instansi terkait, apalagi yang menyangkut keselamatan seperti memangkas dahan pohon yang rawan tumbang sebagai bentuk antisipasi.*
Forkopimcam dan Disperkim Sukabumi pangkas sejumlah pohon rawan tumbang
Sabtu, 31 Agustus 2024 6:07 WIB
Pemangkasan pohon rawan tumbang ini merupakan bentuk pelayanan atas keluhan warga tentang adanya pohon yang yang rawan tumbang di sekitar objek wisata pantai selatan.