Karawang (Antara Megapolitan) - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang kini sedang dilakukan menandakan keseriusan pemerintah kabupaten dalam melindungi areal pertanian.
"Kami serius melindungi Karawang sebagai lumbung padi," katanya, di Karawang, Senin.
Salah satu buktinya, kata dia Pemkab Karawang bersama pihak DPRD kini tengah melakukan pembahasan Raperda tentang LP2B.
Ia mengatakan, jika raperda itu disahkan menjadi peraturan daerah, maka secara otomatis akan ada perlindungan terhadap lahan pertanian. Paling tidak, alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian bisa terkontrol dengan baik.
"Sampai saat ini raperda itu masih dibahas oleh Pansus DPRD Karawang bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait," katanya.
Di Karawang sendiri, kata Cellica, terdapat lahan pertanian seluas 97 ribu hektare. Dari luas lahan tersebut, sekitar 80 ribu hektare di antaranya akan dilindungi dari alih fungsi lahan.
Ke depan, pihaknya juga akan melakukan penanaman jagung di lahan pertanian itu. Mengenai hal tersebut, pemkab akan menunggu bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian yang akan melakukan memploting sentra pertanian.
Sementara itu, pantauan Antara di sejumlah titik sekitar Karawang, terdapat alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian. Kondisi itu terlihat di wilayah Karawang Timur, Karawang Barat, Telukjambe Timur, Telukjambe Barat, serta di sejumlah titik lainnya.
Di sejumlah titik itu terlihat pembangunan di atas lahan pertanian. Bahkan, pembangunan komplek Pemkab Karawang II di sekitar Karawang Barat juga terjadi di atas lahan pertanian teknis.
Bupati Karawang: Kami Serius Lindungi Lahan Pertanian
Senin, 10 Juli 2017 11:55 WIB
Kami serius melindungi Karawang sebagai lumbung padi.