Depok (ANTARA) - Masa pendaftaran Bakal Calon Rektor Universitas Indonesia (UI) Periode 2024–2029 yang dijadwalkan ditutup pada 3 Agustus 2024 diperpanjang hingga 10 Agustus 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) UI, Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo, DEA, di Kampus UI Depok, Jumat.
Menurutnya, perpanjangan waktu pendaftaran ini bertujuan untuk memberikan waktu kepada masyarakat yang ingin turut serta dalam ajang Pemilihan Rektor (Pilrek) UI.
“Kami ingin memberikan kesempatan yang lebih luas dan waktu yang cukup kepada calon-calon potensial," ujar Prof. Sigit.
Baca juga: Rektor UI bisa berasal dari kalangan eksternal
Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi dan memberikan peluang yang lebih luas bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai Rektor UI periode 2024–2029.
Harapannya, para pendaftar bisa lebih fokus untuk mempersiapkan berkas administrasi, melakukan pemeriksaan kesehatan, dan menyusun makalah sesuai dengan syarat yang ditetapkan.
Perpanjangan waktu pendaftaran Bakal Calon Rektor diikuti dengan perubahan jadwal tahapan Pilrek UI. Pengecekan Berkas Administrasi yang awalnya dijadwalkan pada 5–7 Agustus 2024 berubah menjadi 11–13 Agustus 2024.
Tahapan dilanjutkan dengan Penyampaian Nama Pendaftar Bakal Calon Rektor pada 14 Agustus, Pengumuman Calon Rektor Terjaring pada 15 Agustus, serta Proses Penyaringan 20 Calon Rektor oleh Tim P3CR pada 17–21 Agustus 2024.
Baca juga: UI buka pendaftaran calon rektor untuk periode 2024-2029
Setelah melalui proses penyaringan, nama 20 Calon Rektor akan diumumkan pada 22 Agustus 2024.
Selain perubahan jadwal, UI juga memperluas partisipasi publik dengan memperpanjang masa layanan pemeriksaan kesehatan hingga 7 Agustus 2024 dan menambah jumlah rumah sakit rujukan.
UI yang sebelumnya menetapkan empat rumah sakit rujukan di area Jabodetabek, kini menambah tujuh rumah sakit rujukan lainnya yang ada di beberapa wilayah di Indonesia.
Dengan demikian, para pendaftar Bakal Calon Rektor UI dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di sebelas rumah sakit yang telah ditentukan.
Adapun sebelas rumah sakit rujukan tersebut adalah Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), RSPAD Gatot Subroto, RSUP Fatmawati, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSUD Dr. Soetomo Surabaya, RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, RSUP Dr. Kariadi Semarang, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, RSUP Adam Malik Medan, RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, dan RS Hasan Sadikin Bandung.
Baca juga: Pansus Pilrek UI loloskan 78 calon nama P3CR tahap administrasi
Anggota Tim P3CR, dr. Yogi Prawira, Sp.A (K), menyebut bahwa penunjukan sebelas rumah sakit dilakukan sesuai standardisasi yang ditetapkan.
“Kita berusaha agar proses Pilrek UI seakuntabel mungkin. Oleh karena itu, rumah sakit yang ditunjuk adalah rumah sakit pemerintah yang sudah memiliki tim medical check-up yang mumpuni," jelasnya.
Pendaftar tidak hanya dicek kesehatan jasmaninya, tetapi juga kesehatan rohani, serta screening untuk bebas narkoba. Rumah sakit ini terpercaya karena sering digunakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan calon pejabat publik.
Selain kualitas pemeriksaan yang terstandardisasi, menurut dr. Yogi, penetapan sebelas rumah sakit rujukan juga didasarkan pada lokasi pendaftar.
“Pilrek UI tidak hanya menjaring kandidat dari internal, tetapi juga eksternal UI. Oleh karena itu, kami berkolaborasi dengan rumah sakit pemerintah di beberapa wilayah untuk memudahkan pendaftar melakukan pemeriksaan kesehatan. Rangkaian pemeriksaan ini cukup panjang, sehingga para pendaftar diimbau untuk meluangkan waktu secara khusus,” ujarnya.
Masa pendaftaran Pemilihan Rektor UI 2024--2029 diperpanjang
Jumat, 2 Agustus 2024 18:36 WIB