Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 minimal sebesar 85 persen atau naik dari penyelenggaraan pemilihan umum sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido optimisme kenaikan jumlah pemilih mengacu tren kenaikan tingkat partisipan pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya, yakni 81,36 persen pada Pemilu 2019 dan 84,71 persen.
"Mudah-mudahan bisa sampai 90 persen, bahasa 85 persen minimal itu, insyaallah, bisa tercapai, atau naik tiga digit menjadi 87 persen," kata Ali Rido di Cikarang, Kamis.
Baca juga: KPU RI apresiasi dukungan penuh Pemkab Bekasi untuk Pilkada 2024
Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi kenalkan Lupus dan Lusia sebagai maskot Pilkada 2024
Ali menyatakan potensi kenaikan jumlah partisipan pemilih tersebut juga mengacu basis daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang akan disandingkan dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
Penyandingan data pemilih itu, menurut dia, memungkinkan terjadi penambahan jumlah partisipan, khususnya dari kalangan milenial yang pada Pemilu 2024 belum terdaftar sebagai partisipan karena terbentur persyaratan usia minimal pemilih.
Melalui sosialisasi lebih masif pada tahapan Pilkada 2024, dia berharap tingkat partisipasi pemilih dapat meningkat signifikan.
Baca juga: Pemkab Bekasi salurkan bantuan hibah Rp10 miliar pengamanan Pilkada 2024
Ia memastikan akan terjadi pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan kepala daerah ketimbang Pemilu 2024 meski tidak berdampak pada tingkat partisipasi pemilih.
Pengurangan jumlah TPS, kata dia, disebabkan peningkatan jumlah pemilih dalam setiap TPS dari 300 pemilih pada Pemilu 2024 menjadi maksimal 600 pemilih pada Pilkada 2024.
"Jumlah TPS diperkirakan berkurang hingga separuh dari 8.417 TPS pada Pemilu 2024 menjadi sekitar 4.500 TPS saat pilkada nanti," kata dia.