Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tetap menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) tertanggal 10 Maret 2022.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Jawa Bagian Barat Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan menjelaskan penetapan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) dilakukan oleh pemerintah melalui kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di bidang perekonomian.
"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjalankan keputusan pemerintah yang mengatur JBKP yakni bahan bakar minyak jenis gasoline atau bensin dengan RON 90, dalam hal ini Pertalite untuk disalurkan kepada masyarakat," ungkapnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian JBKP juga diatur melalui kepmen, sehingga Pertamina terus berkomitmen melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut.
Baca juga: Masyarakat Karimunjawa Jepara mulai kesulitan dapatkan BBM Pertalite, ini penyebabnya
"Wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian Pertalite diatur untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa Pertalite saat ini disediakan di seluruh wilayah operasional Pertamina Patra Niaga, termasuk Regional Jawa Bagian Barat yang mencakup Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat," tambah Eko.
Sementara itu, berdasarkan kepmen tersebut ditetapkan bahwa pengaturan, pengawasan dan pengendalian alokasi volume penyediaan dan pendistribusian JBKP dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
"Dalam penyediaan dan pendistribusian Pertalite, Pertamina menyalurkan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh badan pengatur," tambah Eko.
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto P Ginting juga menegaskan bahwa Pertalite disalurkan di seluruh wilayah Indonesia.
"Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," sebutnya.
Baca juga: Ini tanggapan Toyota hingga Wuling tentang aturan larangan Pertalite
Irto menambahkan Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang menjalankan penugasan penyaluran BBM subsidi, tetap mengikuti dan menjalankan semua kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
"Prinsipnya, kami akan ikuti dan jalankan semua kebijakan pemerintah, sehingga apabila terdapat perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan pemerintah," tuturnya.
Tercatat hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional sebanyak 9,9 juta kiloliter (KL), dari total kuota Pertalite pada 2024, yang telah ditetapkan BPH Migas, sebesar 31,7 juta KL.
Sementara, untuk wilayah pemasaran Regional Jawa Bagian Barat mencatat realisasi penyaluran Pertalite sebesar 2,7 juta KL hingga saat ini (ytd).
Baca juga: Airlangga: Pemerintah masih matangkan kebijakan baru harga BBM bersubsidi
Untuk memantau pelaksanaan distribusi Pertalite, Pertamina Patra Niaga juga telah mendorong digitalisasi untuk penyaluran BBM subsidi melalui program subsidi tepat sebagai upaya memastikan transparansi penyaluran BBM bersubsidi.
Melalui digitalisasi, penyaluran BBM bersubsidi dapat dipantau secara real time, dan mencegah potensi penyelewengan di lapangan.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga mengimbau kepada konsumen untuk selalu menggunakan bahan bakar sesuai dengan spesifikasi kendaraannya.
Pertamina Patra Niaga tegaskan tetap salurkan BBM jenis Pertalite sesuai kepmen
Jumat, 10 Mei 2024 19:53 WIB