Jakarta (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu pintar “Nusuk” yang wajib dibawa oleh jamaah haji yang akan melakukan ibadah haji ke negara itu.
Menurut keterangan tertulis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima di Jakarta, Jumat, Kementerian meluncurkan dua versi kartu pintar “Nusuk”, salah satunya adalah versi kertas untuk dibawa oleh jamaah.
Sedangkan versi lainnya adalah versi digital yang dapat diakses dengan memindai kode pada kartu kertas dengan menggunakan kamera ponsel pintar.
Kementerian menegaskan bahwa semua individu yang ingin masuk ke tempat-tempat suci, terutama jamaah haji tahun 2024, wajib memiliki kartu pintar tersebut.
Baca juga: Menteri Haji Saudi: Aturan haji tahun ini lebih diperketat, ada sanksi jika melanggar
Persyaratan itu berlaku bagi jamaah haji serta penyelenggara yang mengurus urusan jamaah dan pekerja tanpa terkecuali.
Pihak Kementerian juga mengatakan pelanggar akan menghadapi hukuman serupa dengan pelanggaran peraturan dan instruksi Haji.
Mereka juga menegaskan bahwa individu yang tidak memiliki kartu tersebut akan ditolak masuk ke tempat-tempat suci, sekaligus juga membedakan antara jamaah yang patuh dan tidak patuh.
Baca juga: Arab Saudi sebut telah selesaikan sekitar 70 persen visa jamaah haji Indonesia tahun 2024
Kementerian menyatakan bahwa kartu tersebut memfasilitasi pergerakan jamaah dan memberikan peringatan mengenai tanggal keberangkatan.
Selain itu, jamaah dapat menggunakan kartu itu untuk mengevaluasi dan mengajukan keluhan tentang layanan haji.
Pihak Kementerian juga menyampaikan agar para calon jamaah tidak terpengaruh dengan kampanye haji yang diiklankan di platform media sosial di berbagai negara.
Baca juga: Presiden sebut tambahan kuota haji untuk keberangkatan 2024 persingkat waktu tunggu dua tahun
Kementerian menegaskan ibadah haji hanya diperbolehkan melalui perolehan visa haji yang dikeluarkan otoritas terkait di Kerajaan Arab Saudi yang berkoordinasi dengan kantor urusan haji di masing-masing negara.
Bagi negara yang tidak memiliki kantor urusan haji atau misi haji, para calon jamaah bisa memperoleh visa haji melalui platform “Nusuk Haji”.