Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa tidak akan ada pemotongan dan pengurangan anggaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun Anggaran 2025.
“Mengenai berita munculnya Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan beasiswa KIP tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.
Saat ini jumlah penerima beasiswa KIP Kuliah untuk Tahun Anggaran 2025 adalah 1.040.192 mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah dengan nilai total 14,70 triliun. Anggaran itu tidak terkena pemotongan dan kurangi, ujar Sri Mulyani
Ia memastikan bahwa para mahasiswa yang menerima KIP Kuliah dapat meneruskan program belajar seperti biasanya.
Beasiswa lain yang sedang berjalan saat ini, di antaranya sebanyak 40.030 beasiswa penerima Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kemendikti-Saintek.
Beasiswa Pendidikan Indonesia dan Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai kontrak beasiswa yang sudah dilakukan
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Target itu tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Melalui Inpres itu, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Adapun poin pokok dari arahan inpres tersebut, yakni penetapan target efisiensi anggaran Rp306,69 triliun, terdiri atas Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Dalam instruksi itu, Presiden mengarahkan seluruh kementerian/lembaga untuk fokus pada kinerja pelayanan publik, yang mana anggaran harus diutamakan kepada peningkatan pelayanan publik, tidak sekadar pemerataan antarperangkat daerah atau berdasarkan pola anggaran tahun sebelumnya

Komisi X DPR RI menyatakan siap mengawal komitmen pemerintah yang telah memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak memengaruhi program beasiswa, gaji serta tunjangan tenaga pendidik, hingga uang kuliah tunggal (UKT).
Komisi X DPR RI akan melakukan pengawasan melalui mekanisme evaluasi dan monitoring secara berkala, melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, dan lain sebagainya terhadap implementasi program-program yang diminta untuk tidak dilakukan efisiensi, kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Komisi X DPR akan meminta laporan mendetail dari para mitranya di sektor pendidikan mengenai alokasi dan penggunaan anggaran serta memverifikasi program-program di bidang pendidikan yang berdampak langsung kepada masyarakat dapat tetap berjalan, sesuai dengan tujuan awal tanpa pengurangan kualitas atau cakupan.
Komisi X akan meminta laporan mengenai penggunaan anggaran dan mengusulkan langkah-langkah korektif jika ditemukan indikasi efisiensi yang berpotensi merugikan kualitas layanan pendidikan.
Hetifah meminta publik agar tidak khawatir mengenai potensi efisiensi anggaran akan memengaruhi pos belanja beasiswa dan operasional pendidikan, menyusul telah adanya penegasan dari pemerintah bahwa anggaran beasiswa dan operasional pendidikan tidak akan terdampak efisiensi.
Pemerintah juga berusaha dan Komisi X DPR RI juga mendukung agar efisiensi anggaran tak akan memengaruhi pos belanja beasiswa dan operasional pendidikan.
Hetifah pun menyampaikan bahwa pada rapat kerja antara Komisi X DPR bersama Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek pada Rabu (12/2), telah disampaikan bahwa pos belanja gaji dan tunjangan pegawai, tunjangan dosen non-PNS, serta beasiswa yang terdiri atas Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi, beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa dosen dan tenaga kependidikan tidak terkena efisiensi.
Jadi tidak usah khawatir mengenai hal ini. Bukan hanya itu, anggaran tunjangan kinerja dosen sebesar Rp2,5 triliun pun kami wajibkan untuk dianggarkan dalam APBN tahun anggaran 2025.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi telah menegaskan bahwa anggaran untuk beasiswa hingga operasional layanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia tidak terkena dampak dari efisiensi anggaran.
Jadi pemerintah memastikan bahwa layanan pendidikan yang seperti apa misalnya, daya operasional perguruan tinggi itu tidak akan terdampak. KIP (Kartu Indonesia Pintar) tidak akan terdampak. Beasiswa-beasiswa akan dilanjutkan.
Baca juga: Kemdiktisaintek resmi buka pendaftaran KIP-Kuliah 2025