Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyebutkan upaya pengembangan wilayah pesisir utara di Kecamatan Muaragembong memerlukan intervensi Pemerintah Pusat mengingat banyak lahan serta kebijakan yang menjadi kewenangan provinsi maupun Pusat.
Pelaksana tugas Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Agus Budiono mengatakan tanggung jawab kewenangan lahan hutan konservasi di wilayah Kecamatan Muaragembong berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
"Makanya dalam setiap proses musyawarah rencana pembangunan, banyak usulan dari masyarakat pesisir, terutama di wilayah Kecamatan Muaragembong yang bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah," katanya di Cikarang, Rabu.
Baca juga: Pemkab Bekasi lanjutkan pembangunan konstruksi Jembatan Citarum Muaragembong
Dia mengatakan atas dasar tersebut Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan pengembangan wilayah itu kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Maritim dan Investasi dengan mengusulkan konsep Program Strategis Nasional (PSN).
"Pengajuan kami adalah konsep program strategis nasional yang menjadi fokus Pemerintah Pusat dalam membangun dengan pendekatan pertumbuhan ekonomi," katanya.
Menurut dia, usulan itu menjadi langkah awal untuk meminta perhatian dari Pemerintah Pusat meskipun diakui membutuhkan proses dengan waktu yang relatif panjang.
Terlebih dampak abrasi di Kecamatan Muaragembong saat ini sudah mencapai sedikitnya 2.400 hektare dan apabila tidak ditangani dengan cepat, dapat menyebabkan kerugian lebih lanjut terutama bagi masyarakat setempat.
Baca juga: Pemkab Bekasi perbaiki akses jalan wilayah pesisir Muaragembong
"Kalau semakin lama tidak diperhatikan bisa mengakibatkan lahan masyarakat semakin tergerus akibat abrasi secara masif," katanya.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyatakan upaya pengembangan ekonomi wilayah pesisir berbasis industri maritim dinilai mampu membantu mengatasi sejumlah isu strategis seperti persoalan kemiskinan ekstrem, pengangguran, abrasi, penyelesaian status tanah, hingga infrastruktur di daerah itu.
"Rencana pengembangan ekonomi yang akan dibangun oleh Pemkab Bekasi ini sekaligus akan menjadi usulan PSN sehingga beberapa isu strategis bisa segera terselesaikan," ucapnya.
Dirinya juga menyoroti kondisi abrasi di wilayah pesisir pantai utara tersebut bahkan menurut prediksi pakar dapat terjadi semakin cepat yakni lebih dari 50 persen luas Kecamatan Muaragembong tergenang air laut pada 2045.
Baca juga: UMKM Muaragembong Bekasi buat produk kuliner bernilai ekonomis dari mangrove
Selain itu kawasan hutan yang ada saat ini mayoritas telah beralih fungsi menjadi lahan tambak dan pertanian. Kawasan Pantai Utara juga memiliki risiko tinggi terhadap banjir rob dan fenomena lain.
Mengusung konsep waterfront dan sponge city yang berfokus pada lingkungan, diharapkan wilayah tersebut masuk dalam kawasan aglomerasi Jabodetabekpunjur sehingga memberikan manfaat ekonomi, lingkungan, dan sosial yang signifikan dengan potensi pasar besar serta peran strategis mendukung pengembangan megapolitan.
Tidak hanya itu, kedekatan kawasan pesisir utara dengan ekosistem logistik Pelabuhan Tanjung Priok juga merupakan aset penting dalam memberikan akses luas ke negara-negara tujuan ekspor. Hal ini membuka peluang bagi efisiensi industri, terutama bagi sektor berorientasi pada ekspor.
"Kondisi saat ini di pantai utara banyak isu strategis yang perlu penanganan cepat. Berbagai keuntungan pun akan diraih oleh Pemkab Bekasi terutama dalam menciptakan iklim investasi di sektor industri," kata dia.*