Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan pembebasan lahan seluas 600 meter per segi di Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, untuk dijadikan kolam retensi bagi penanggulangan banjir.
"Banjir di Jatikramat ini terjadi akibat penyempitan di Kali Cakung. Saat terjadi luapan, tidak ada lahan serapan lagi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi.
Hal itu dikatakan Rahmat usai melakukan inspeksi ke lokasi banjir RT05/RW09 Kelurahan Jatikramat, Jumat.
Menurut dia, persoalan banjir di lokasi yang berpenghuni ribuan kepala keluarga itu perlu diselesaikan dengan pembuatan kolam retensi atau polder serta normalisasi saluran air.
"Saya sudah instruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melakukan proses pembebasan lahan seluas 600 meter per segi untuk lokasi kolam retensi.
Menurut dia, upaya pembebasan lahan itu saat ini sudah dalam koordinasi bersama bagian pertanahan melalui tim aprisial.
"Jangan main-main, karena ini menyangkut kepentingan orang banyak," katanya.
Menurut dia, persoalan banjir akibat penyempitan aliran Kali Cakung di Jatikramat sudah terjadi sejak puluhan tahun, dan tak kunjung selesai.
"Masalah ini sudah akut, karena puluhan tahun tidak selesai-selesai. Allhamdulillah dengan niat kita untuk kepentingan orang banyak hari ini sudah ada titik terang," ujarnya.
Rahmat juga menyempatkan diri melihat bantaran Kali Cakung yang hampir sepanjang sisi sungai itu terdapat bangunan yang menyalahi garis sempadan sungai.
Rencananya, kata dia, pihaknya akan melakukan penertiban bangunan liar berikut normalisasi sungai. ***4***
(T.KR-AFR/B/B012/B012) 17-02-2017 22:53:27
Pemkot Bekasi Bebaskan Lahan Bangun "Polder" Jatikramat
Sabtu, 18 Februari 2017 10:38 WIB
Banjir di Jatikramat ini terjadi akibat penyempitan di Kali Cakung. Saat terjadi luapan, tidak ada lahan serapan lagi.