Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mengusulkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terlibat dalam membangun kesadaran tidak buang air besar sembarangan (BABS) kepada sebagian masyarakat yang belum patuh dengan pendekatan edukasi lingkungan.
"Di antara pihak yang diusulkan adalah melibatkan MUI untuk menghadapi tantangan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pembangunan perilaku dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang kotoran sembarangan," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdul Rachim di Kota Bogor, Jumat.
Dedie Rachim menerangkan, berdasarkan gambaran yang ada, masih banyak pekerjaan rumah harus diselesaikan soal BABS.
Baca juga: Komitmen bebas BABS, Pemkot Bogor pegang data by name by address
Pemkot Bogor, kata Dedie, mengusulkan agar intervensi dalam BABS di Kota Bogor tidak hanya berupa infrastruktur, tetapi juga dalam bentuk edukasi dan pemahaman bagi masyarakat agar muncul kesadaran.
Ia mengemukakan, persoalan kesejahteraan sosial setelah didalami tidak hanya miskin secara fisik, tetapi juga mental.
Dilihat dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sambung Dedie, lebih kurang sekitar 611 ribu jiwa warga Kota Bogor masuk kategori miskin.
Setelah didalami Pemkot Bogor berhasil memverifikasi ulang dan sebesar 16,22 persen dari yang masuk dalam DTKS sudah dikeluarkan karena terdeteksi bukan lagi warga miskin.
Baca juga: Pemkot Bogor segera deklarasi 19 kelurahan BABS
"Dari verifikasi, banyak warga yang sebenarnya rumahnya sudah memadai, tetapi mentalnya antara perkotaan dan agraris. Turut peran MUI diperlukan untuk membangun kesadaran," ungkap Dedie.
Pemerintah Kota Bogor telah menerima kunjungan tim verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STMB) Pilar 1 Tingkat Jawa Barat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (5/10).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat, R. Vini Adiani Dewi menjelaskan, kunjungan ini merupakan evaluasi dari verifikasi maupun validasi. BABS merupakan indikator dasar pencapaian target lima pilar STBM. Tercatat hingga Maret 2023 sudah ada 9 daerah di Jawa Barat yang masyarakatnya dinyatakan terbebas BABS.
Baca juga: Pemkot Bogor kerahkan seluruh OPD target BABS 100 persen pada 2023
“Kota Bogor menjadi daerah ke-10 yang dilakukan verifikasi ODF atau terbebas dari BABS,” sebutnya.
Ia menyampaikan apresiasi atas ikhtiar maksimal Kota Bogor untuk mendeklarasikan BABS pada tahun 2023, semua jajaran kepala perangkat daerah menjadi direktur ODF mendukung kuatnya komitmen pemimpin sehingga persoalan yang ada bisa diselesaikan.
“Ke depan kami akan melakukan beberapa kegiatan dan kita sama-sama berkomitmen karena PR yang semakin banyak, diantaranya stunting maupun lainnya,” katanya.