Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengatakan belanja alat utama sistem senjata (alutsista) TNI harus dilakukan berdasarkan skala prioritas.
"Ya mesti harus ada skala prioritas, alutsista itu penting tetapi harus dilihat apakah ada yang lebih penting, apakah kita akan perang, kan ndak. Jadi yang harus didahulukan yang mana, yang skala prioritas yang mana," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan hal itu usai menghadiri upacara perayaan HUT Ke-78 TNI di Monas, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Panglima TNI inginkan modernisasi alutsista berbasis teknologi digital
Dalam amanatnya pada upacara HUT TNI itu, Jokowi menyampaikan agar belanja alutsista dilakukan dengan bijak.
Dia mengatakan apa yang ditampilkan tiga matra TNI dalam defile di Monas sudah sangat komplet dalam menunjukkan kekuatan militer Indonesia.
Dia juga menyampaikan kualitas alutsista nasional saat ini tampak dari alutsista yang ditampilkan pada HUT TNI kali ini.
"Ya tadi kan bisa dilihat sendiri, bisa dinilai sendiri. Yang ditampilkan tadi sudah sangat komplet lah, meskipun itu tadi baru sebagian kecil, tetapi sudah menunjukkan kurang lebih kekuatan kita seperti apa," ujar dia.
Baca juga: Sekolah di Bogor diundang hadiri pameran Alutsista
Jokowi mengaku memang perlu ada perbaikan, namun secara keseluruhan alutsista TNI sudah baik.
"Memang masih banyak yang perlu kita perbaiki, kita evaluasi, tapi secara umum saya kira baik," jelasnya.
Sebelumnya Jokowi mengumumkan alokasi anggaran senilai Rp39,47 triliun untuk modernisasi alutsista TNI tahun 2024.
Baca juga: Menggelar kekuatan Alutsista pada HUT TNI
Anggaran tersebut masuk ke daftar belanja Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Total alokasi belanja Kemhan berdasarkan program mencapai Rp135,44 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Presiden Jokowi: Belanja alutsista TNI harus dilakukan berdasarkan skala prioritas
Kamis, 5 Oktober 2023 13:38 WIB
Ya mesti harus ada skala prioritas, alutsista itu penting tetapi harus dilihat apakah ada yang lebih penting, apakah kita akan perang, kan ndak.