Bekasi, 27/8 (ANTARA) - Dinas Tata Kota Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat pertumbuhan pemukiman berkonsep "cluster" di Bekasi mengalami peningkatan pesat dalam kurun satu tahun terakhir.
"Setiap bulan selalu ada trend dari pengembang untuk memanfaatkan lahan yang tanggung (luas) sebagai perumahan cluster agar meningkatkan harga jual," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Tata Kota (Distakot) Kota Bekasi, Arief Maulana, di Bekasi, Senin.
Menurut dia, menjamurnya pembangunan perumahan cluster (jumlah rumah relatif tidak banyak dalam areal yang relatif tidak luas) di wilayah setempat menyusul belum adanya aturan main yang membatasi batas minimum lahan.
Selain itu, kawasan cluster tidak memerlukan modal yang besar namun bisa dijual dengan harga tinggi tergantung penataan lingkungannya.
Menurut dia, lahan ideal untuk pembangunan cluster minimal 3.000 meter persegi. Namun pada kenyataannya, ada saja masyarakat yang mendirikan cluster walau hanya dengan lima unit rumah.
Setiap bulannya, kata dia, Dinas Tata Kota menerima ratusan permohonan izin perumahan dengan konsep lahan minim.
"Perumahan cluster tetap harus memiliki fasos/fasum guna kenyamanan penghuninya. Idealnya 3.000 meter persegi agar 40 persen di antaranya bisa diperuntukan bagi fasos/fasum," katanya.
Menurut dia, perumahan tersebut saat ini tengah menjamur di sejumlah kawasan padat penduduk yang memiliki tata kota yang sudah baik. Misalnya, di Bekasi Timur dan Bekasi Selatan.
"Biasanya para pengembang hanya memanfaatkan lahan-lahan kecil untuk pemukiman cluster namun secara aksesnya strategis minimal dekat dengan tol," katanya.
Menurut dia, pendirian perumahan oleh pengembang akan menguntungkan pemerintah. Sebab, sesuai aturanya, 40 persen lahan bisa dimanfaatkan bagi fasos/fasum milik pemerintah daerah.
"Kalau tanahnya dijual langsung jadi milik pengembang atau masyarakat," katanya.
Andi F
Pemukiman "Cluster" Menjamur Di Bekasi
Senin, 27 Agustus 2012 21:11 WIB
pemukiman-cluster-menjamur-di-bekasi