Kabupaten Bogor (ANTARA) - Tim Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengevakuasi jasad Sunardi pria 56 tahun yang tewas tersengat listrik saat memanjat pohon petai di depan rumahnya, Cibinong, Bogor, Senin.
Kasi Penyelamatan Damkar Kabupaten Bogor Asan menjelaskan bahwa pertolongan evakuasi dilakukan karena warga sekitar kesulitan menurunkan jasad Sunardi yang tersangkut di pohon dan khawatir terkena sengatan listrik.
"Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian korban berhasil diturunkan dari atas pohon oleh tim Damkar," jelasnya.
Baca juga: Polisi evakuasi warga tewas tersengat listrik saat panjat pohon pala
Baca juga: Tragis, bocah tewas tersengat setrum ranjau listrik di Gunungputri Bogor (video)
Ia menerangkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat Sunardi hendak mengambil petai dengan menggunakan galah berbahan besi.
“Jadi menurut keterangan saksi yang ada di lokasi, korban naik ke pohon untuk mengambil petai. Tanpa disadari, besi holo yang digunakan korban mengenai kabel listrik bertegangan tinggi,” ungkapnya.
Asan memaparkan, saat besi yang digunakan Sunardi mengenai kabel listrik, Sunardi langsung tak sadarkan diri dan tersangkut di atas pohon.
“Korban tak sadarkan diri dengan posisi masih di pohon yang kemudian istri korban berteriak meminta pertolongan karena melihat korban (dalam kondisi sudah terbakar),” papar Asan.
Baca juga: Suami Istri Tewas Tersengat Listrik Di Leuwiliang
Sementara, Kapolsek Cibinong AKP Waluyo mengatakan, setelah berhasil dievakuasi, jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit FMC, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Saat ini, kata dia, pihaknya pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui pasti penyebab korban tersengat listrik.
"Dievakuasi sudah keadaan meninggal dan dibawa ke RS FMC," ujar Waluyo.
Tim Damkar Bogor evakuasi jasad pria yang tewas tersengat listrik di pohon petai
Senin, 11 September 2023 21:03 WIB
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian korban berhasil diturunkan dari atas pohon oleh tim Damkar.