Depok (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan perlindungan terhadap relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok Jawa Barat.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Depok Achiruddin di Depok, Kamis mengatakan pemberian perlindungan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu tanda peserta secara simbolis saat acara latihan gabungan (latgab) PMR se kota depok yang diadakan di Alun-alun Kota Depok.
"Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada 30 relawan PMI dan didaftarkan dalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Penyerahan kartu secara simbolis ini disaksikan langsung oleh Sekretaris PMI Kota Depok Eka Bachtiar," kata Achiruddin.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Depok serahkan santunan kematian bagi ahli waris anggota Satpol PP
Perlindungan JKK diberikan pada resiko kecelakaan disetiap kegiatan yang dilakukan oleh relawan PMI.
Kartu jaminan sosial ketenagakerjaan menurutnya sangat penting bagi relawan PMI untuk memberikan perlindungan dan rasa aman ketika menjalankan tugas dan fungsinya.
"Relawan PMI sama seperti pekerja lain, memiliki resiko yang dapat terjadi kapanpun dan dimanapun oleh sebab itu BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok hadir untuk memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai wujud kepedulian Negara bagi relawan kemanusiaan," ungkapnya.
Baca juga: BPJamsostek Depok ikuti rapat monitoring dan evaluasi
Baca juga: BPJAMSOSTEK Depok menanggung biaya peserta yang terkena begal
Diketahui kegiatan latihan gabungan itu diikuti 503 peserta Palang Merah Remaja (PMR) tingkat wira dan madya se Kota Depok tersebut dimaksudkan untuk memberikan pembinaan terkait tujuh materi PMR.
Relawan PMI Depok dilindungi BPJAMSOSTEK
Kamis, 22 Juni 2023 12:53 WIB
Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada 30 relawan PMI dan didaftarkan dalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).