Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, berencana memberikan bantuan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayahnya. 

Waki Kota Depok Supian Suri di Depok, Jumat, mengatakan saat ini pemkot sedang menghitung kemampuan anggaran untuk menjalankan bantuan tersebut. 

“Pemerintah harus hadir. Tinggal kita menjajaki kemampuan anggaran kita seberapa besar untuk memberikan perhatian itu,” ujar dia. 

Lebih lanjut ia mengatakan perlindungan tersebut penting karena ketika terjadi musibah terhadap pekerja rentan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja itu sendiri, tetapi juga keluarganya. "Anak-anaknya bisa terbengkalai, kebutuhan hariannya juga bingung".

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Depok serahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial
Baca juga: Peserta BPJS-TK Depok mencapai 2.676 perusahaan aktif


Karena itu, salah satu bentuk intervensi yang tengah dipertimbangkan Pemkot Depok adalah pemberian BPJS Ketenagakerjaan khusus bagi pekerja rentan, misalnya tukang ojek online (ojol) dan ojek pangkalan.

“Kalau pekerja formal atau buruh alhamdulillah selama ini sudah di-cover oleh perusahaannya,” kata Supian.

Ia menilai para pekerja tersebut memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Depok sehingga pemerintah perlu hadir memberikan dukungan dan perlindungan.

“Karena bagaimanapun mereka berkontribusi buat pertumbuhan ekonomi Kota Depok dan menjadi bagian juga boleh dibilang sebagai buruh yang mencari nafkah di Kota Depok,” ujar dia.



Pewarta: Feru Lantara
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026