Kota Bogor (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Jawa Barat, memetakan objek Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terutang melalui basis data digital yang telah diterapkan.
Menurut data dalam situs Bapenda Kota Bogor yang diperbarui secara berkala, hingga Jumat (3/3) Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 telah naik 2.305 dari sebelumnya pada tahun 2022 berjumlah 273.546 menjadi 275.851 NOP.
"Kemarin sudah dibuka kegiatan Workshop Pemeliharaan Basis Data dan Pemetaan PBB-P2 di Leuwiliang selama dua hari ini. Aparatur dibekali bagaimana pentingnya data wajib pajak dan basis data yang digunakan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah di Kota Bogor, Jumat.
Ia menekankan bahwa data harus selalu dipelihara dan sering diperbarui untuk peningkatan pendapatan daerah dan kepastian hukum dalam membantu penagihan PBB-P2 yang masih terutang.
Baca juga: Bapenda Kota Bogor berikan diskon PBB-P2 sebanyak 15 persen
Menurut Syarifah, basis data yang telah dilakukan secara digital juga harus menjadi literasi bagi warga untuk mengurangi penggunaan kertas.
Selain itu, dengan pemahaman tagihan digital, masyarakat akan lebih mudah dan cepat mendapat informasi data tagihan PBB-P2 mereka.
Sekda Kota Bogor itu menilai tidak cukup hanya membangun aplikasi atau sistem, tetapi juga berkewajiban untuk mendidik masyarakat agar membiasakan budaya digital.
Bapenda telah meluncurkan Call Center Dering Pajak yang diresmikan dan langsung diuji coba Wali Kota Bogor Bima Arya beberapa waktu lalu, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Ia berharap dalam proses pemeliharaan data PBB-P2, data yang dimiliki merupakan data yang benar dan mampu mengurangi kasus kesalahan pendataan yang mungkin terjadi.
Baca juga: Wajib pajak pengguna e-SPPT di Kota Bogor diberikan diskon PBB
Sekretaris Bapenda Kota Bogor, Lia Kania Dewi menerangkan pelaksanaan lokakarya ditujukan untuk memberikan pemberitahuan terkait pemeliharaan basis data dan pemetaan PBB-P2 kepada aparat wilayah.
Saat ini Pemkot Bogor sedang memberikan diskon pembayaran PBB-P2 bagi masyarakat, mulai 15 persen pada 13 Februari hingga 12 Maret, selanjutnya 10 persen mulai 13 Maret hingga 12 April dan 5 persen pada 13 April sampai dengan 12 Mei.
Diskon ini dimaksudkan untuk mempercepat pembayaran dengan harapan kas daerah bisa terisi lebih awal.
Lia menyampaikan PBB-P2 tahun 2023 mengalami penyesuaian NJOP sehingga aparatur wilayah diharapkan menyampaikan edukasi dan komunikasi kepada masyarakat agar mendapat penjelasan dengan kenaikan maksimum sebesar 30 persen.
Namun demikian, dengan ada diskon yang diberikan maka masyarakat dapat tetap menghemat pembayaran pajak. Diskon diberikan kepada masyarakat yang sudah mendaftar melalui SPPT elektronik atau e-SPPT.
Baca juga: Pemkot Bogor luncurkan program inovasi elektronik SPPT PBB
Dikatakannya, semua langkah kemudahan digital yang diberikan kepada masyarakat dan petugas pajak bertujuan untuk membantu mengoptimalkan target PAD tahun 2023 yang mencapai Rp1,3 triliun.
Lia menyebutkan pada tahun 2022 Bapenda telah berhasil melampaui target PBB-P2 dari sebesar Rp155 miliar, hingga terealisasi Rp164 miliar atau 104 persen.
Menurutnya, capaian ini berkat kerja keras para camat dan lurah di wilayah sebagai ujung tombak.
Adapun capaian terbesar diraih Kelurahan Cibuluh untuk kecamatan Bogor Utara, Kelurahan Tajur Kecamatan Bogor Timur, Kelurahan Kertamaya dari Kecamatan Bogor Selatan, Kelurahan Margajaya dari Kecamatan Bogor Barat, Kelurahan Paledang dari Kecamatan Bogor Tengah dan Kelurahan Kebon Pedes dari Kecamatan Tanah Sareal.
Bapenda Kota Bogor petakan objek PBB-P2 terutang melalui basis data digital
Jumat, 3 Maret 2023 18:10 WIB
Kemarin sudah dibuka kegiatan Workshop Pemeliharaan Basis Data dan Pemetaan PBB-P2 di Leuwiliang selama dua hari ini.