Bandung (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Kusnali mengatakan tidak ada narapidana yang mendapat remisi Tahun Baru Imlek 2023 karena tidak ada narapidana pemeluk agama Konghucu
Pemberian remisi pada hari raya berkaitan dengan agama yang dipeluk narapidana, kata Kusnali di Bandung, Minggu.
Dari laporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham ada beberapa narapidana di daerah yang mendapat remisi Imlek, tetapi tidak termasuk Jawa Barat.
Ditjenpas Kemenkumham menyebutkan sebanyak 26 dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Imlek 2574 Kongzili.
Tak ada napi di Jabar peroleh remisi Imlek 2023
Minggu, 22 Januari 2023 13:42 WIB