Jakarta (ANTARA) - DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menganugerahkan Kejati Riau Dr Supardi S sebagai Pahlawan Petani Sawit Indonesia Tahun 2022, karena dinilai sebagai sosok tegas yang mampu mengubah nasib petani sawit.
"Untuk itu, kami petani sawit Indonesia menaruh rasa hormat dan bangga kepada Jaksa Agung Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin, SH.,MM, yang sudah memerintahkan Kajati Riau untuk langsung mengkaji keluhan Petani sawit tentang tatacara penetapan harga TBS di Disbun dan Pembelian TBS Petani oleh semua Pabrik Kelapa Sawit. Perintah Jaksa Agung telah diwujudkan Kejati Riau dibawah kepemimpinan Dr. Supardi, SH.,MH," kata Ketua Umum DPP Apkasindo Dr. Gulat ME Manurung dalam keterangannya, Kamis.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, PNM gelar lomba foto jurnalistik
Menurut dia atas keberanian dan ketegasan dari Pak Kajati Riau membela petani sawit untuk transportasi penetapan harga TBS oleh tim harga, maka bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2022 dan HUT Apkasindo ke 22, DPP Apkasindo menganugerahkan Kajati Riau sebagai pahlawan petani sawit Indonesia tahun 2022.
"Semoga apa yang sudah dilakukan oleh Pak Kajati Riau, dapat menjadi inspirasi Kajati-Kajati lainnya, sehingga kesejahteraan ekonomi petani sawit dapat semakin terwujud sebagaimana keinginan Presiden Jokowi terhadap 17 juta Petani sawit dan Pekerja sawit saat pidato Pencabutan Larangan Ekspor CPO dan Turunannya (19 Mei 2022)," jelasnya.
Apkasindo yang membawahi 21 provinsi sawit ini menilai perkebunan kelapa sawit rakyat di Indonesia telah banyak menorehkan hasil dan manfaat bagi perekonomian Indonesia. Hal ini masuk akal, karena dari 16,38 juta hektar perkebunan kelapa sawit di Indonesia, 42 persen nya (6,87 juta ha) dikelola oleh petani sawit.
Baca juga: Presiden RI setujui lima tokoh ini dianugerahi gelar Pahlawan Nasional
Gulat mengungkapkan, saat ini petani sawit sudah masuk ke generasi kedua. Namun, seiring itu pula terungkap ketidakadilan yang diterima oleh petani sawit, terkhusus dalam keadilan harga TBS (Tandan Buah Sawit).
"Semua biaya proses pengolahan TBS menjadi CPO di PKS dibebankan ke harga TBS Petani sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018," kata Gulat.
Menurut Gulat, saat ini poin yang menghangat kembali adalah potongan timbangan TBS di PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang sudah tidak aneh lagi mencapai 15 persen dan potongan BOTL (Biaya Operasional Tidak Langsung) yang besarannya dipatok maksimum 2,63 persen sebagaimana diatur dalam Permentan tadi.
"Apa itu BOTL? Yaitu potongan harga TBS Petani sebelum diumumkan ke masyarakat umum saat rapat penetapan harga di tiap-tiap Disbun Provinsi penghasil sawit," jelas Gulat.
Apkasindo anugerahi gelar Dr Supardi sebagai Pahlawan Petani Sawit
Kamis, 10 November 2022 20:25 WIB
Semoga apa yang sudah dilakukan oleh Pak Kajati Riau, dapat menjadi inspirasi Kajati-Kajati lainnya, sehingga kesejahteraan ekonomi petani sawit dapat semakin terwujud sebagaimana keinginan Presiden Jokowi...