Kapuas Hulu (ANTARA) - Kepala Imigrasi Kelas III Putussibau Ali Hanafi mengatakan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) RI-Malaysia di Kecamatan Badau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat resmi dibuka mulai 27 Juli 2022.
"Mulai hari ini, PLBN Badau sudah buka pelayanan pelintas baik orang maupun barang," kata Ali Hanafi, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.
Disampaikan Hanafi, pembukaan PLBN Badau itu berdasarkan Surat Edaran Pelaksana tugas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor IMI-0650.GR.01.01 tanggal 26 Juli 2022, tentang Kemudahan Keimigrasian dalam Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi COVID-19.
Menurutnya, bagi pelintas baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) wajib mematuhI peraturan berlaku salah satu syaratnya seperti paspor dan wajib vaksin dosis tiga atau booster.
"Untuk syarat pelintas selain paspor, sama juga dengan syarat saat hendak berpergian pada penerbangan," jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pintu batas negara RI-Malaysia di Badau resmi dibuka
Pos Lintas Batas Negara RI-Malaysia di Badau resmi dibuka
Rabu, 27 Juli 2022 12:30 WIB
Mulai hari ini, PLBN Badau sudah buka pelayanan pelintas baik orang maupun barang.