Bogor (Antara Megapolitan) - Asosiasi Kontraktor Konstruksi Seluruh Indonesia (AKSI) menyiapkan strategi untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN yang telah berlaku di 2016 dengan meningkatkan kompetensi serta sertifikasi kepada seluruh anggota maupun para pekerjanya.
"Siap tidak siap, MEA sudah berlaku. Ada strategi yang kita siapkan agar mampu bersaing dengan kontraktor dan pekerja asing," kata Dewan Pengurus Nasional AKSI Very Sinovel dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) AKSI di Cipayung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Dia mengatakan, langkah-langkah yang disiapkan dalam menghadapi MEA yakni memastikan seluruh anggota AKSI memiliki badan hukum yang terdaftar secara nasional di Kemenkum-HAM.
"Kami berupaya untuk seluruh kontraktor konstruksi di bawah AKSI baik di tingkat provinsi dan daerah memiliki badan hukum yang teregistrasi di Menkum-HAM, sehingga memiliki komptensi baik dari sisi badan hukum, sumber daya manusianya, perlatan dan manajemen keuangannya," kata dia.
Sementara itu, Ketua Bidang Perusahaan Dewan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJK) Bachtiar Ravenala Ujung mengatakan, perlu strategi-strategi jitu untuk menghadapi MEA sehingga kontraktor konstruksi Indonesia dapat bersaing dengan pekerja asing.
Dari 186 ribu kontraktor konstruksi di Indonesia, 92 persen kontraktor masuk dalam kategori pengusaha kecil, enam persen perusahaan menengah dan hanya dua persen termasuk perusahaan besar atau skala nasional.
"Ini yang perlu kita dorong, agar 92 persen kontraktor kategori kecil ini dapat meningkatkan kopetensi dirinya agar menjadi pengusaha kelas menengah sehingga mampu bersaing di tingkat nasional dan masyarakat ASEAN," katanya.
Dalam menghadapi MEA, LPJK melakukan peningkatkan kapasitas pengusaha kontraktor dan para pekerjanya dengan melakukan setifikasi. Hingga kini sudah ada 1,2 juta pekerja yang disertifikasi dengan target 7 juta pekerja.
"Sertifikasi pekerja konstruksi terus lakukan target hingga 2019 sebanyak tujuh juta pekerja sudah disertifikasi," katanya.
Bachtiar menambahkan, kontraktor konstruksi seluruh Indonesia tidak perlu khawatir dengan diberlakukanya MEA karena sudah diatur dalam peraturan yang tegas, setiap pekerja asing yang masuk harus memiliki standar yang sudah ditetapkan, begitu pula dengan pekerja Indonesia yang ingin bekerja di luar.
Regulasinya sudah jelas, pekerja asing yang ingin bekerja di Indonesia harus melengkapi dirinya dengan sertifikat pekerja. Begitu pula pekerja lokal. Dalam proyek pembangunan juga sudah dijelaskan tingkatan-tingkatan nilai proyek yang akan dilaksanakan oleh kontraktor dan semua kontraktor dapat bersaing secara sehat.
"Kita mendorong agar kontraktor besar yang mendapatkan proyek nasional ikut melibatkan sub kontraktor di tingkat daerah, sehingga ada pemerataan, dan program pembangunan infrastruktur nasional berjalan lancar," katanya.
Ketua Panitia Rakornas AKSI, Budiansyah Hanafi mengatakan, rapat koordinasi nasional AKSI berlangsung selama dua hari (23-24 Februari) diikuti 100 peserta dari 12 pengurus AKSI di tingkat provinsi.
"Rakornas ini membahas dua isu, yakni kopetensi seluruh pengurus AKSI di wilayah sesuai dengan arahan Permen PU-Pera Nomor 51/2015, dan upaya AKSI mendukung program pembangunan nasional serta menghadapi MEA," katanya.
Kontraktor Konstruksi Seluruh Indonesia Siap Hadapi MEA
Rabu, 24 Februari 2016 10:42 WIB
Siap tidak siap, MEA sudah berlaku. Ada strategi yang kita siapkan agar mampu bersaing dengan kontraktor dan pekerja asing.