"Koperasi ini cenderung memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, salah satunya melalui digitalisasi pasar" kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah di Kota Bogor, Minggu.
Edi menyatakan DPRD Kota Bogor akan terus mendukung kemajuan Koperasi, sebab hal tersebut sudah diamanatkan melalui Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.
Namun, menurut Edi, program yang dipaparkan oleh Koperasi Masyarakat Cinta Indonesia, memiliki cakupan terlalu luas.
Hal itu hasil audiensi Koperasi Masyarakat Cinta Indonesia bersama Komisi II DPRD Kota Bogor di ruang rapat Komisi II, Rabu (23/2).
Dalam audiensi tersebut, Koperasi Masyarakat Cinta Indonesia menyampaikan visi dan misi sekaligus menyampaikan program kerja selama setahun ke depan.
Selain akan memprogramkan digitalisasi pasar, Koperasi Masyarakat Cinta Indonesia juga memiliki misi sosial untuk anak yatim dan dhuafa.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor itu khawatir program-program tersebut malah tidak terlaksana nanti, sehingga ia menyarankan agar program yang dibuat lebih sedikit agar bisa fokus penyelenggaraannya.
“Kami menyarankan agar mereka memulai dari kegiatan atau bidang bisnis yang akan mereka lakukan dengan jumlah tidak terlalu banyak tapi fokus," kata Edi.
Menurutnya, jika satu program telah berjalan dengan baik maka pengembangan program lain akan bisa direncanakan dengan matang.