Direktur Utama RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir, saat dikonfirmasi ANTARA melalui aplikasi pesan singkat, Kamis, mengatakan telah menindak tegas yang bersangkutan.
"Selama ini dia pegawai kontrak di bagian hukum, sudah jelas ini pelanggaran berat, jadi sudah keputusan keluar dari RSUD," kata Ilham.
Menurut Ilham RSUD Kota Bogor mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun yang melanggar aturan kepegawaian, tidak terkecuali kasus narkoba.
Ia menegaskan meskipun penangkapan D tidak di lingkungan kerja RSUD Kota Bogor dan bukan saat jam kerja, ketika mengetahui penangkapan tersebut dirinya segera bersikap.
Kasus yang menimpa D pada pekan lalu itu; dikatakan Ilham harus menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai, karena tidak ada ruang bagi pengguna atau pun yang bersangkut paut dengan narkoba bekerja di RSUD Kota Bogor.
"Segera diputus hubungan kerja, tempat bagi Narkoba," ujarnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan bahwa penangkapan pegawai RSUD Kota Bogor berinisial D benar adanya.
"Penangkapannya benar, nanti detailnya diinfo lagi," ujarnya.