Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat menyiapkan Rp18 miliar anggaran daerah untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022.
"Tahun ini kami sudah anggarkan per unit itu Rp15 juta. Itu bersumber dari APBD Kabupaten Bogor. Karena sumber anggaran dari pusat dan provinsi belum terdata," ungkap Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika di Cibinong, Bogor, Minggu.
Menurutnya, anggaran Rp18 miliar itu didistribusikan kepada 1.200 sasaran sehingga masing-masing akan menerima Rp15 juta.
Baca juga: Ade Yasin atasi RTLH lewat program Karsa Bogor Membangun
Baca juga: 4.000 rumah tak layak huni di Bogor akan direhabilitasi selama 2021
Jumlah alokasi anggaran dan target sasaran rehabilitasi RTLH tahun ini menurun dibanding tahun 2021 yang mencapai 2.000 unit dari APBD Kabupaten Bogor senilai Rp30 miliar.
Selain dari APBD, pengentasan RTLH di Kabupaten Bogor juga mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR.
Pemprov Jawa Barat membantu pengentasan 1.000 unit RTLH dengan setiap unit rumah mendapatkan dana sebesar Rp17,5 juta per-rumah dan Rp17,5 juta dari program BSPS.
Baca juga: Mengubah RTLH, menjadi rumah nyaman, aman dan sehat
Angka bantuan dari Pemprov Jawa Barat itu jumlahnya sama dengan yang diberikan pada tahun 2021.
Pemkab Bogor siapkan anggaran Rp18 miliar untuk RTLH tahun 2022
Minggu, 13 Februari 2022 21:21 WIB
Tahun ini kami sudah anggarkan per unit itu Rp15 juta. Itu bersumber dari APBD Kabupaten Bogor. Karena sumber anggaran dari pusat dan provinsi belum terdata.