Cibinong, Bogor (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah minimarket di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus bertambah padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor memberlakukan moratorium izin baru.
"Dari data terakhir, bertambah 29 minimarket dalam setahun," ungkap Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Kabupaten Bogor, Ujang Jaelani di Cibinong, Bogor, Minggu.
Ia mencatat jumlah minimarket di Kabupaten Bogor tumbuh subur setiap tahun, dari 2016 sebanyak 748 minimarket, 2017 bertambah jadi 1.053 minimarket, 2018 bertambah jadi 1.162 minimarket, dan pada 2019 bertambah lagi jadi 1.191 minimarket.
Baca juga: DPRD Bogor dorong Pemkab perketat moratorium pemberian izin minimarket
Namun, tidak demikian dengan pasar tradiosional. Meski jumlahnya sempat bertambah, tiga pasar tradisional selama 2018 menjadi 30 pasar tradisional, tapi selama tak ada penambahan sama sekali pada tahun berikutnya.
Moratorium izin minimarket diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup) Bogor nomor 63 tahun 2017 tentang penghentian sementara penerbitan izin usaha toko modern untuk minimarket.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Heri Aristandi mendorong Pemkab Bogor agar melakukan pengetatan moratorium dalam pemberian izin mendirikan minimarket, menanggapi rencana pencabutan moratorium tersebut.
"Moratorium mini market yang diberlakukan Pemkab Bogor juga masih setengah hati. Dari 40 kecamatan yang ada, moratorium hanya diberlakukan di 20 kecamatan," kata Heri.
Baca juga: Disperindag Kabupaten Bogor bantu tingkatkan pemasaran IKM
Menurutnya, status moratorium di 20 kecamatan tersebut pun banyak tak diindahkan oleh para pengusaha. Mereka nekad mendirikan minimarket meski tak mendapatkan izin.
Ia bahkan sempat menemukan perbedaan data jumlah minimarket di Kabupaten Bogor dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan fakta di lapangan.
“Bahkan ada laporan ratusan yang bodong karena izin belum lengkap tapi sudah dibangun. Ada juga yang peruntukan izinnya berbeda. Ini yang sedang kami cek kebenarannya. Jangan sampai ada kebocoran perizinan,” beber Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor itu.
Baca juga: Pemkab Bogor Ancam Tutup 29 Mini Market
Heri menilai, moratorium pemberian izin mendirikan minimarket bertujuan untuk melindungi sektor usaha masyarakat kecil yang kian hari terus tergerus. Pasalnya, keberadaan minimarket kerap menyalahi perizinan lantaran berdiri di lokasi yang bukan peruntukannya.
Minimarket di Bogor terus bertambah padahal ada moratorium
Minggu, 2 Januari 2022 20:31 WIB
Dari data terakhir, bertambah 29 minimarket dalam setahun.