Bekasi (ANTARA) - Sebanyak 2.894 pelanggan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bekasi, Jawa Barat menerima program stimulus pengurangan rekening minimum yang ditujukan bagi tiga kategori pelanggan.
Manager PLN UP3 Bekasi Rahmi Handayani mengatakan program stimulus pengurangan rekening minimun ini ditujukan bagi pelanggan golongan bisnis, industri, serta pelanggan golongan sosial.
"Program ini sebagai langkah kami mendukung pelaku usaha serta masyarakat agar tetap produktif di tengah pandemi COVID-19," katanya di Bekasi, Senin.
Rahmi merinci 1.956 pelanggan yang menerima manfaat program tersebut merupakan pelanggan kategori bisnis, 234 pelanggan berasal dari kategori industri, serta 704 pelanggan katagori sosial.
Baca juga: PLN luncurkan promo Super Merdeka Listrik sambut HUT ke-76 RI
Dia mengaku akan terus berkomitmen memberikan keringanan kepada pelanggan termasuk bagi pelanggan yang bergerak di bidang sosial, bisnis, serta industri.
Pihaknya juga memberikan keringanan pembayaran maupun pembelian listrik bagi pelanggan katagori rumah tangga kecil serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
"Kami juga memberikan stimulus pengurangan abodemen dengan tiga katagori. Mulai dari pemakai tarif daya B1/450 dengan total 60 pelanggan, tarif daya S1/450 sebanyak 55 pelanggan, dan tarif daya R1/450 dengan jumlah 1.345 pelanggan," ucapnya.
Rahmi mengungkapkan secara Nasional pemerintah telah menetapkan perpanjangan program stimulus keringanan pembayaran dan pembelian listrik di periode triwulan tiga 2021 dengan perkiraan anggaran sebesar Rp2,43 triliun sejalan dengan penerapan PPKM Darurat.
Baca juga: PLN Bekasi kembali berikan stimulus listrik di masa PPKM Darurat
"Pemerintah juga telah memperpanjang pemberian stimulus listrik hingga Desember 2021 dan kami PLN UP3 Bekasi siap menyalurkannya," katanya.
Rahmi juga menyebut sejak awal pandemi COVID-19, stimulus pemerintah yang disalurkan telah membantu lebih dari 33 juta pelanggan dengan total stimulus mencapai Rp19,91 triliun.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021 terbagi atas beberapa kategori di antaranya pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA), bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA dengan pemberian diskon tarif listrik 50 persen, maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Kemudian pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala, serta pembebasan biaya beban atau abonemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Baca juga: PLN Bekasi berikan bantuan yayasan yatim piatu
Rahmi menyebut diskon diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan sementara pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban dan biaya pemakaian rekening minimum.(KR-PRA).
Ada 2.894 pelanggan PLN Bekasi terima program stimulus
Senin, 26 Juli 2021 16:42 WIB
Program ini sebagai langkah kami mendukung pelaku usaha serta masyarakat agar tetap produktif di tengah pandemi COVID-19.