Untuk mobil Rp 3.000 per jam, sedangkan motor Rp 2.000 per jam.Bekasi, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai mengimplementasikan sistem parkir meter di wilayah setempat mulai Jumat.
"Ini baru percobaan di titik pertama, mulai 1 Agustu 2015, sistem ini akan diimplementasikan di sejumlah lokasi secara serentak," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi Budiman, di Bekasi, Jumat.
Lokasi awal yang dipilih untuk pengimplementasian sistem ini ialah Jalan Raya Taman Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan.
Di lokasi ini rencananya akan dipasang 14 alat parkir meter di kedua jalur jalan.
Masing-masing alat bisa untuk mendeteksi keberadaan 15 mobil yang terparkir di sekitar area yang sudah disiapkan.
Supandi mengatakan, pengimplementasian sistem ini merupakan bagian dari program Bekasi Smart City dalam bidang transportasi.
"Dengan diimplementasikannya sistem ini, kami harapkan perparkiran bisa dikelola dengan lebih transparan dan tentunya profesional," katanya.
Perihal tarif, pada pemberlakuan awal sistem ini, akan diimplementasikan sesuai aturan pemerintah.
"Untuk mobil Rp 3.000 per jam, sedangkan motor Rp 2.000 per jam," katanya.
Dengan terimplementasinya sistem parkir meter, pemasukan dari sektor parkir diharapkan bisa terdongkrak.
Pewarta: Andi FirdausUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.