Kairo (ANTARA) - Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (2/1) melarang masuk ke kerajaan bagi warga negara asing dari 20 negara guna mencegah penyebaran virus corona, seperti dilaporkan Kantor Berita Nasional.
Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.
Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.
Baca juga: KBRI Riyadh bebaskan dan pulangkan WNI seusai advokasi selama 8 tahun
Baca juga: Arab Saudi mengutuk pembangunan 800 unit permukiman di Tepi Barat
Baca juga: Raja Arab Saudi menerima suntikan vaksin COVID-19
Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut yakni Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.
Sumber: Reuters
Arab Saudi larang masuk WNA dari 20 negara
Rabu, 3 Februari 2021 7:55 WIB
Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.