Cibinong, Bogor (ANTARA) - Polres Bogor Polda Jawa Barat mengungkap kasus penemuan mayat dalam sumur di Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogor, dan memastikan bahwa almarhum Atikotul Mahya (28) alias Bunda Maya tewas dibunuh.
"Kita dalam waktu 26 jam unit Reskrim Polsek Cibinong berhasil mengungkap pelaku dari temu mayat, tak lepas dari kerja keras kita dan bukti-bukti di TKP (tempat kejadian perkara) dan ponsel milik korban yang mengarah ke pelaku," ungkap Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil saat ditemui di kantornya, Rabu.
Baca juga: Kasus mayat dalam sumur di Bogor, polisi periksa empat saksi
Baca juga: Usai diautopsi, janazah Bunda Maya yang ditemukan dalam sumur akan dimakamkan di Purworejo
Menurutnya, pelaku berinisial KA (39) yang merupakan suami dari pembantu korban ditangkap tim buser pada Rabu siang saat berbelanja di warung dekat rumahnya, tanpa perlawanan.
Kadek menyebutkan bahwa penangkapan pelaku didasari atas penelusuran ponsel korban yang sempat dijual senilai Rp700 ribu oleh pelaku ke warga kampung sebelah masih di Kecamatan Cibinong.
"Handphone korban sudah pindah tangan. Tapi, sebelum menjual, pelaku sempat menghidupkan handphone tersebut di tempat dia menjual," beber Kadek.
Baca juga: Warga Bogor kembali temukan mayat perempuan dalam sumur
Seperti diketahui, jenazah Bunda Maya pertama kali ditemukan oleh warga Kampung Citatah Dalam, RT 05/04, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Edi Mulyana (43) yang merupakan tetangganya pada Selasa (3/11) pagi, setelah almarhum diketahui hilang sejak Minggu (1/11) malam.
Edi menemukan jenazah Bunda Maya dalam kondisi tanpa busana dalam sumur yang kondisinya tertutup beton. Saat itu ia hendak memeriksa saluran pompa air.
"Kata suami korban, saat dicek di dalam rumah usai pulang dari acara Maulid Nabi, sang istri sudah tidak ada di rumahnya. Bahkan, ponselnya dan uang Rp500 ribu tidak ada," kata Edi saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasus mayat dalam sumur di Bogor berhasil diungkap polisi dalam 26 jam (video)
Rabu, 4 November 2020 20:42 WIB
Kita dalam waktu 26 jam unit Reskrim Polsek Cibinong berhasil mengungkap pelaku dari temu mayat, tak lepas dari kerja keras kita dan bukti-bukti di TKP (tempat kejadian perkara) dan ponsel milik korban yang mengarah ke pelaku.