Purwakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berupaya meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) melalui peran aktif seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Pemkab Purwakarta, Tin Sumartini, di Purwakarta, Senin, mengatakan setiap tahun, IRB Pemkab Purwakarta terus mengalami peningkatan.
"Selanjutnya pada tahun ini Pemkab Purwakarta menargetkan masuk 10 besar dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat," katanya.
Ia menyebutkan, salah satu cara yang dilakukan untuk menaikkan IRB pada tahun ini ialah dengan melakukan pembentukan gugus tugas.
Baca juga: Sekda Purwakarta sebut aplikasi disposisi online mudahkan sistem birokrasi
Baca juga: Bupati Purwakarta benahi birokrasi dengan rotasi pejabat tinggi
Pembentukan gugus tugas merupakan project leader dirinya yang saat ini sedang menjalani Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) II di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat dengan mentor Sekda Purwakarta Norman Nugraha dan pembina Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan.
Pembentukan gugus tugas ini berdasarkan regulasi dan berdasarkan SK Bupati. Kemudian pendampingan dengan Provinsi Jawa Barat melalui aplikasi Sistem Urusan Reformasi Birokrasi Integratif (Surabi).
"Tujuannya untuk meningkatkan nilai IRB yang berdampak dan berkelanjutan di Purwakarta," kata dia.
Baca juga: Kabupaten Purwakarta raih predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi
Selama tiga tahun berturut-turut, IRB Purwakarta berada di urutan ke-15 dari 27 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Barat.
"Selama tiga tahun itu, Purwakarta masuk di kategori BB. Nah, dengan adanya tim gugus tugas, Pemkab Purwakarta menargetkan nilai IRB kategori A," kata Tin Sumartini.*
Pemkab Purwakarta berupaya tingkatkan Indeks Reformasi Birokrasi
Senin, 18 November 2024 20:46 WIB
Selanjutnya pada tahun ini Pemkab Purwakarta menargetkan masuk 10 besar dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.