Karawang (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jabar, menutup sementara aktivitas produksi dua pabrik di kawasan industri Karawang International Industrial City menyusul banyak ditemukan kasus positif COVID-19 dari perusahaan itu.
Juru Bicara Tm Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana di Karawang, Rabu, mengatakan dua pabrik yang ditutup sementara ialah PT DNP Indonesia dan PT Exedy Manufacturing.
"Penutupan aktivitas produksi dua perusahaan itu dilakukan selama 14 hari, terhitung mulai hari ini," kata dia.
Baca juga: Pemprov Jabar siap bantu Bekasi tanggulangi kluster COVID-19 di pabrik LG
Baca juga: Telusuri klaster industri, Pemprov Jabar gelar tes usap massal pekerja pabrik di Bekasi
Pihaknya terpaksa menghentikan sementara aktivitas produksi di dua perusahaan tersebut karena banyak karyawannya terkonfirmasi positif COVID-19.
Di PT DNP terdapat 34 karyawan yang terpapar virus corona jenis baru itu, sedangkan di PT Exedy dilaporkan ada 15 karyawan terpapar COVID-19.
Fitra menyampaikan kedua perusahaan itu harus mematuhi anjuran dari pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona di kawasan industri.
Baca juga: Karyawan pabrik di Karawang masih bisa bekerja selama PSBB
"Kalau PT DNP sebenarnya sudah menerapkan protokol kesehatan. Tapi PT Exedy belum, dan pihak manajemen siap menerapkan protokol kesehatan. Intinya ini (penutupan sementara, red.) untuk kebaikan, kesehatan, dan keselamatan karyawan lainnya," katanya.
Penutupan kedua pabrik tersebut disaksikan Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Medi Haryo Wibowo, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin, serta Kepala BPBD Karawang Yasin Nasrudin.
Ditemukan kasus COVID-19, dua pabrik di Karawang ditutup sementara
Kamis, 27 Agustus 2020 6:25 WIB
Penutupan aktivitas produksi dua perusahaan itu dilakukan selama 14 hari, terhitung mulai hari ini.