Karawang (ANTARA) - Seluruh perusahaan di kawasan industri dan zona industri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tetap beroperasi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menjelang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Semua perusahaan tetap beroperasi dengan mengutamakan protokol pencegahan COVID-19," kata Bambang Sugeng, Head of External Relation Division Kawasan Industri Karawang International Industrial City (KIIC), di Karawang, Rabu.
Baca juga: Bupati Karawang: Gubernur selalu koordinasi dalam penanganan COVID-19 di Jabar
Baca juga: Jelang penerapan normal baru, Karawang tingkatkan pelayanan kesehatan
Ia mengatakan, protokol pencegahan COVID-19 yang dilakukan seluruh perusahaan di antaranya melakukan pengecekan suhu badan, memakai masker, hand sanitizer dan jaga jarak.
Menurut dia, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab setempat sebelumnya telah melakukan kunjungan atau inspeksi mendadak ke beberapa perusahaan di sekitar kawasan industri KIIC.
Kegiatan itu difokuskan dengan mengimbau agar seluruh perusahaan yang tetap beroperasi selama pandemi COVID-19 melaksanakan protokol kesehatan.
Baca juga: Nihil kasus positif COVID-19, Karawang masih zona merah
Bambang menyebutkan, dampak COVID-19 saat ini sudah dirasakan sejumlah perusahaan yang ada di kawasan industri KIIC.
"Sepengetahuan kami, banyak tenant KIIC yang mengurangi produksinya. Bahkan, ada karyawan yang dirumahkan. Selain itu ada karyawan yang kontraknya belum habis, tapi diputus kontraknya dan hak-hak diberikan," kata dia.
Perusahaan di kawasan industri Karawang tetap beroperasi selama PSBB jelang AKB
Rabu, 10 Juni 2020 18:18 WIB
Semua perusahaan tetap beroperasi dengan mengutamakan protokol pencegahan COVID-19.