Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor Jawa Barat mendistribusikan sebanyak 1.853 KTP menggunakan jasa Kantor Pos, selain mendistribuskannya langsung ke 40 kantor kecamatan se-Kabupaten Bogor.

"Selain kita mendistribusikan blangko KTP elektronik yang telah tercetak ke kecamatan, juga kami lakukan pengiriman melalui kantor Pos setempat," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Otje Subagdja, Selasa (17/3).

Menurutnya, 1.853 KTP itu tengah dalam proses pengiriman oleh Kantor Pos ke masing-masing rumah pemiliknya, sesuai alamat yang tertera di KTP tersebut.

Baca juga: Ade Yasin: Jangan ada lagi antrean layanan KTP di Disdukcapil Bogor
Baca juga: Disdukcapil Bogor sedang cetak 120.000 KTP selama sebulan

Sementara itu, Kepala Seksi Identitas Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Bogor, Suparno menerangkan bahwa pendistribusian KTP kali ini memang dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui kantor Kecamatan dan via Kantor Pos wilayah Cibinong.

"Untuk kecamatan yang sudah kami distribusikan kurang lebih sebanyak 284,777 keping, disamping itu juga pendistribusian lewat Kantor Pos," terang Suparno.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa Kabupaten Bogor mendapat tambahan stok blanko KTP sebanyak 200 ribu keping.

Semenjak ada tambahan stok blanko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Disdukcapil Kabupaten Bogor mampu mencetak 10 ribu hingga 15 ribu KTP perhari, dari kondisi sebelumnya yang hanya 500 KTP perbulan.

Baca juga: Wabup Bogor instruksikan Disdukcapil ngantor di Sukajaya
Baca juga: Pengambilan dokumen kependudukan warga Bogor akan diantar via Pos

"Pencetakannya sudah dilaksanakan, dari 200 ribu blanko, sekarang sisa tinggal 58 ribu. Saya minta di akhir Februari selesai, jadi di Maret itu dengan blanko yang baru lagi," kata Ade Yasin.

Ia mengimbau agar masyarakat yang sudah melakukan perekaman, tinggal menunggu informasi pencetakan dari petugas desa. Pasalnya, KTP yang sudah tercetak di Kantor Disdukcapil, lantas didistribusikan ke Kantor Kecamatan hingga Kantor Desa.

"Nanti informasinya ditempel di masing-masing kantor desa dan kecamatan. Masyarakat yang mau mengambil KTP liat dulu datanya sudah ada apa belum," tuturnya.(KR-MFS).

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020